ACT Danai Terorisme

BNPT Imbau Masyarakat tak Sembarang Memberi Donasi, Buntut Temuan ACT Sumbang Terorisme

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid mengatakan masyarakat sekarang harus waspada saat memberi donasi, jangan sampai salah sasaran.

Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memberikan donasi kepada sebuah organisasi, ini dampak dari lembaga kemanusiaan ACT yang diduga menyumbang terorisme. 

Keempat membantu untuk melakukan, dan kelima mendanai.

Baca juga: Pidato Menyentuh Girl grup K-Pop aespa di Forum Politik Tingkat Tinggi 2022 PBB

"Karena itulah, imbauan kehati-hatian juga berlaku kepada perusahaan BUMN atau swasta agar dalam penyaluran dana CSR untuk berhati-hati dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan BNPT," kata Nur Wahid.

"Hal ini penting agar penyaluran dana untuk kepentingan kemanusiaan yang dilakukan individu ataupun lembaga tepat sasaran dan terhindar dari kategori ikut dalam mendanai tindak pidana terorisme," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan riwayat transaksi yang mengarah ke tindak pidana terorisme di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT.

Presiden ACT Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ia mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana sumbangan umat yang dilakukan ACT.
Presiden ACT Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ia mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana sumbangan umat yang dilakukan ACT. (Warta Kota/ Ramadhan LQ)

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.

Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Baca juga: Dua Personel Damkar Terluka Saat Padamkan Api di Restoran Padang Sederhana Tangerang

Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Terpisah, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Eko Kunthadi menyindir gaji CEO ACT dan petingginya yang mencapai Rp250 Juta mengalahkan gaji dirut dan komisaris BUMN.
Eko Kunthadi menyindir gaji CEO ACT dan petingginya yang mencapai Rp250 Juta mengalahkan gaji dirut dan komisaris BUMN. (YouTube Cokro TV)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved