Pemprov DKI Jakarta Didesak Percepat Vaksinasi Booster

Pemprov DKI Jakarta didesak untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga bagi masyarakat ibu kota.

Wartakotalive/Desy Selviany
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pantau gerai vaksin covid-19 di Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta didesak mempercepat vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga. Pasalnya, DKI Jakarta jadi penyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 737 kasus positif pada 4 Juli 2022.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, total kasus aktif di Jakarta mencapai 8.763 orang. Mereka masih ada yang dirawat di fasilitas kesehatan yang disediakan, maupun menjalani isolasi.

“Akibat penambahan kasus Covid-19 yang relatif tinggi itu, pemerintah pusat menaikkan status PPKM DKI Jakarta ke level dua,” kata Idris berdasarkan keterangannya pada Selasa (5/7/2022).

Melihat data statistik capaian vaksin Covid-19, terutama booster belum mencapai 50 persen dari jumlah warga DKI Jakarta. Data per 4 Juli 2022, vaksin dosis ketiga di DKI Jakarta baru mencapai 4.091.936 dari jumlah total warga jakarta yang diatas 10 juta jiwa.

“Kami ingin ekonomi kembali bangkit, berbagai kegiatan keramaian telah diagendakan, kita tidak mau ini kembali ditunda lantaran tingginya kasus Covid-19 di Jakarta," ujar Idris.

Baca juga: Vaksinasi Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan Darat, Laut, dan Udara Serta Kegiatan Keramaian

Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang menetapkan vaksinasi dosis ketiga jadi syarat untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan masyarakat banyak. Vaksin booster juga jadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.

"Pemprov DKI harusnya bisa menerjemahkan imbauan dari Istana. Gubernur dan jajarannya beserta pihak lain perlu bersinergi untuk mengendalikan laju Covid-19 ini," ujar Idris dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Karena itu, dia memandang sentra vaksinasi perlu digalakkan kembali, terutama di stasiun, halte transjakarta, mal, pasar dan ruang publik lainnya. Dia meyakini, keberadaan sentra vaksinasi itu akan mendorong masyarakat untuk divaksin karena aktivitas masyarakat di sana cukup banyak.

Dalam kesempatan itu, Idris juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya agar turun tangan. Hal ini dilakukan sebelum adanya lonjakan Covid-19 yang diperkirakan akan terjadi pada akhir bulan Juli 2022.

Baca juga: Habiskan Stok Vaksin Covid-19 Agar Tak Banyak yang Kedaluwarsa, Pemerintah Genjot Vaksinasi Booster

Menurut dia, ada dua syarat ampuh agar bisa mengendalikan laju Covid-19. Pertama, dengan terus gencar melakukan vaksinasi dan kedua menegakkan protokol kesehatan (prokes).

“Keduanya adalah satu kesatuan di mana masyarakat perlu diimbau dan diingatkan hal tersebut. Tentunya perlu kerja-kerja dari pemprov agar dua syarat ampuh itu dapat berjalan beriringan,” tegasnya.

Kata Idris, di tengah geliat warga Jakarta yang sudah beraktivitas di luar rumah, perlu diantisipasi dengan beragam cara agar Covid-19 bisa terkendali. Idris melihatt banyak fasilitas transportasi publik dan ruang publik yang sudah mulai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Bahkan para pengelola sudah mulai abai, mestinya stasiun, halte, mal, pasar dan ruang publik tetap ketat menegakkan prokes, karena saya lihat di beberapa ruang publik scan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai diabaikan, bahkan jarang diperiksa,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta naik dari level satu menjadi level dua. Kebijakan ini tercantum dalam Inmendagri Nomor 34 tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan pada Kemendagri Safrizal mengatakan, kebijakan ini mulai dari dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 mendatang. Pada pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level satu.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5,” kata Safrizal berdasarkan keterangannya pada Selasa (5/7/2022).

“Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” lanjutnya.

Menurut dia, saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level satu di Jawa-Bali berdasarkan indikator transmisi komunitas. Angka ini menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya, yaitu ada 128 daerah yang menerapkan PPKM level 1.

Sedangkan jumlah daerah dengan status level dua meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level dua. Dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama, yaitu 385 daerah berstatus PPKM level satu, dan hanya satu daerah berstatus PPKM level dua. (faf)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved