ACT

Mahfud MD Minta ACT Tidak Hanya Dikutuk Tapi Dipidana Bila Tilap Donasi

Menkopolhukam Mahfud MD Minta proses penyelidikan dana ACT masuk ke ranah pidana

Editor: Desy Selviany
Tribun
ACT Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merasa organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT) bukan hanya harus dikutuk tapi juga dipidana apabila terbukti menyelewengkan dana umat.

Mahfud MD mengaku sudah memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bekerjasama dengan Polri dalam menelusuri aliran dana ACT yang didapat dari donasi umat.

Mahfud MD mengakui pernah menjadi endorsement bagi ACT.

Ia pun mengunggah videonya yang pernah membuat seruan untuk bersama-sama menyalurkan dana bantuan ke ACT.

Lewat akun twitter resminya, Mahfud MD mengatakan bahwa endorsement itu dilakukannya pada tahun 2016 atau tahun 2017.

"Saya pernah memberi endorsemen pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua," tulis Mahfud MD.

Namun kata Mahfud MD, apabila ternyata dana itu terbukti diselewengkan oleh ACT, maka selain mengutuk organisasi nirlaba itu, ia juga harap ada jerat pidana yang bisa diterapkan.

"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud MD mengaku sudah meminta PPATK agar bekerjasama dengan Polri untuk menelusuri aliran dana ACT.

"Saya sudah meminta PPATK utk membantu Polri dalam mengusut ini," ungkapnya.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa tidak ada kerjasama resmi antara ia dan ACT saat memberikan video endorsment.

Saat itu, sejumlah pihak ACT tiba-tiba datang ke kantornya untuk membuat video seruan donasi.

Bahkan, pihak ACT pernah menodong ajakan donasi saat ketika Mahfud MD baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah madjid raya di Sumatera.

Saat itu, Mahfud MD tergugah dan mau melakukannya karena semata-mata demi kemanusiaan.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved