Berita Jakarta
Agar Kawasan Kota Tua Jakarta Terlihat Rapi, Pemkot Jakarta Barat Pindahkan 800 PKL ke Lokasi Khusus
Tujuannyasupaya kawasan Kota Tua Jakarta terlihat tertib dan lebih terlihat rapi.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ign Agung Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah berusaha untuk merelokasi 800 pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan Kota Tua Jakarta, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Langkah dari pemindahan ini, agar para PKL tidak lagi berdagang di pinggir jalan kawasan tersebut.
"Ya supaya kawasan Kota Tua Jakarta terlihat tertib dan lebih terlihat rapi," ujar Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron, saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Jakarta Pertimbangkan Night Race Formula E pada Gelaran 2023
Baca juga: Wagub Ariza Minta Pengelola Rusun Jatinegara Barat Bijaksana Soal Usir Satu Keluarga
Dia menjelaskan, rencananya 800 PKL yang akan diarahkan untuk pindah ke dua lokasi.
Lokasi yang dimaksud adalah lokasi binaan yang memang telah disediakan oleh Pemkot Jakarta Barat untuk para PKL.
Kedua lokasi itu, yakni di area belakang Batavia Cafe dan Gedung Cipta Niaga.
"Belakang Batavia Cafe bisa menampung sebanyak 420 PKL dan untuk area Gedung Cipta Niaga, dapat menampung 130 PKL, bahkan bisa lebih," kata Imron.

Lebih lanjut ia mengatakan, relokasi PKL ini juga bagian dari revitalisasi Kota Tua Jakarta yang memang hingga sekarang sedang proses pengerjaan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Imron, akan banyak keuntungan bagi para PKL, apabila mereka berpindah ke lokasi yang sudah ditentukan.
Selain kondisi tempatnya yang bersih dan aman, para PKL juga akan mendapatkan pembinaan serta izin usaha resmi.
Hingga saat ini, baru 50 pedagang yang telah mendaftar untuk berpindah ke lokasi yang baru.
"Mereka masih takut dagangannya enggak lalu. Ya kita pahami, tapi kita tetap melakukan sosialisasi kepada mereka," ujarnya.
Baca juga: Kendaraan Tak Boleh Putar Balik di Bundaran HI Diuji Coba, Kepadatan Terjadi
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Tidak Perlu Libatkan DPRD untuk Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Imron juga menginformasikan, bagi para PKL yang ingin mendaftar untuk berpindah lokasi jualan, dapat datang ke petugas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Usaha Mikro Kecil Menengah (Sudin PPKUMKM) Jakarta Barat.
Selain itu, para PKL juga bisa mendaftarkan diri di kantor Kecamatan Taman Sari.
"Semoga upaya seperti ini dapat membantu Pemprov DKI Jakarta khususnya Pemkot Jakarta Barat, sehingga berbagai macam situs Kota Tua Jakarta dapat tercatat dengan rapi," ujar Imron. (m36)
Persertifikatan Aset Tanah Tidak Lagi Manual, BPAD DKI Jakarta Lakukan Lewat Aplikasi SiAmanah |
![]() |
---|
Fokus Dukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah Mundur sebagai Komisaris Ancol, Heru Siapkan Pengganti |
![]() |
---|
Polisi yang Acungkan Jari Tengah ke Pengawal Ambulans Anggota Polsek Tebet, Masih Didalami Propam |
![]() |
---|
Musim Hujan, BPBD DKI Jakarta Ingatkan Pengendara Menjauh dari Saluran Air |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono akan Tata Berbagai Titik di Jakarta Jadi Kawasan Unggulan |
![]() |
---|