ACT Disorot
Eko Kuntadhi Senggol Gaji CEO ACT Rp250 Juta Per Bulan, Lebih Besar dari Dirut dan Komisaris BUMN
Eko Kuntadhi menyindir soal gaji CEO Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang mencapai Rp250 Juta Per Bulan lewat cuitan di akun twitternya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyindir gaji CEO Aksi Cepat Tanggap atau ACT sebesar Rp250 Juta per bulan.
Menurutnya gaji CEO ACT, yang merupakan lembaga filantropi itu itu jauh lebih besar dari gaji komisari dan dirut BUMN.
Bahkan menurut Eko, gaji petinggi ACT di level tengah bisa mencapai Rp80 Juta sebulan, berdasarkan laporan media Tempo.
Hal itu dikatakan Eko melalui akun Twitternya @_ekokuntadhi, Minggu (3/7/2022).
"Gaji CEO Rp250 juta sebulan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisaris sama dirut BUMN mah, lewat....," kata Eko.
Ia juga menyertakan foto sampul majalah Tempo dengan judul utama 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Baca juga: ACT Gelar Pertandingan Mini Soccer, Sambut 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Di sana juga tertulis kalimat yang menyebutkan ACT tengah limbung lantaran pelbagai penyelewengan dana donasi masyarakat yang ditenggarai dilakukan oleh pendiri dan pengelola lembaga filantropi itu.
"Tempo menamainya Aksi Cepat Tilep!," ujar Eko di cuitan berikutnya sembari menyematkan tulisan laporan utama tempo dengan judul Aksi Cepat Tilap.
Dibawahnya tertulis laporan Tempo yang menyebutkan para petinggi lembaga pengelola dana sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan donasi publik.
Duit sedekah itu diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT.
Baca juga: ACT Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Pangan Bergizi untuk Anak-anak di Kampung Bahari
Mengutip isi laporan Tempo itu, disebutkan bahwa gaji yang diterima petinggi Aksi Cepat Tanggap terlihat jomplang bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan gaji di lembaga filantropi lain.
“Kantong Bocor Dana Umat. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditenggarai memakai dana donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi,” demikian narasi tertulis dalam sampul majalah Tempo tersebut.
Contohnya saja, gaji tertinggi di lembaga filantropi Indonesia yakni Dompet Dhuafa misalnya sebesar Rp 40 juta.
“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” ungkap Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman.
Baca juga: Pemprov DKI dan ACT Kirim 10 Truk Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus ACT dengan 4 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Agar Tidak Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Tahan 4 Petinggi ACT Penilep Dana Umat Rp450 Miliar |
![]() |
---|
ACT Kelola Dana Umat Hingga Rp2 Triliun, Potong Rp450 Miliar untuk Diselewengkan |
![]() |
---|
Sudah 4,5 Jam Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka, 4 Petinggi ACT Berpotensi Ditahan |
![]() |
---|
Gaji Petinggi ACT Diraup dari Dana CSR Boeing |
![]() |
---|