Rabu, 22 April 2026

Berita Video

VIDEO : Wali Kota Depok Mohammad Idris Tanggapi Kasus Pelecehan Di Ponpes

Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi meminta agar Pemkot Depok menertibkan rumah yatim dan lembaga keagamaan yang tidak mengikuti aturan perizinan

Penulis: Hironimus Rama |

Dia pun telah mengecek perizinan dari pondok pesantren itu.

"Izin panti pasuhan asuhan ada dari Dinsos sejak 2020. Namanya Riyadul Jannah. Sementara izin pondok pesantren diberikan Kemenag pada 2020," jelas Idris.

Menurut dia, meskipun ada izin operasional seharusnya ada pembinaan terkait operasionalnya, kurikulum dan guru-gurunya.

"Kalau anak-anak panti asuhannya tidak tinggal di situ, hanya anak-anak pesantren. Ketika kami ke sana kemarin memang sedang libur. Jadi kasusnya bisa jadi tahin kemarin. Jadi intinya masih pendalaman," tandas Idris.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved