Kamis, 9 April 2026

Berita Video

VIDEO : Wali Kota Depok Mohammad Idris Tanggapi Kasus Pelecehan Di Ponpes

Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi meminta agar Pemkot Depok menertibkan rumah yatim dan lembaga keagamaan yang tidak mengikuti aturan perizinan

Penulis: Hironimus Rama |

WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - Kasus pelecehan seksual terhadap 11 santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah Beji, Kota Depok, mendapat perhatian dari DPRD Kota Depok.

Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi meminta agar Pemkot Depok menertibkan rumah yatim dan lembaga keagamaan yang tidak mengikuti aturan perizinan yang jelas.

"Mari kita tertibkan lembaga-lembaga yatim, rumah-rumah yatim, dan lembaga-lembaga yang menjalankan kegiatan keagamaan agar benar-benar berjalan sesuai aturan," kata Babai dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (1/7/2022).

Terkait hal itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa seharusnya masalah itu tidak perlu disampaikan di rapat paripurna karena kasusnya masih dalam pendalaman.

Simak Video Berikut :

"Pak Kapolda telah menyatakan kasus ini baru pendalaman dan pelakunya belum ada," kata Idris usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (1/7/2022).

Saat ini baru 3 korban yang diminta untuk melakukan recovery psikologis oleh polisi.

"Kita sudah lakukan recovery psikologos terhadap ketiga korban," jelasnya.

Dia menambahkan secara prosedur kepolisian kasus ini tidak boleh diumumkan karena masih pendalaman.

"Kalau ada berita di media, paling sebatas klarifikasi. Ini masih pendalaman. Saya juga belum bisa memberikan informasi apa-apa," tegasnya.

Idris mengakui pihaknya mendapat surat dari Polda untuk memberikan pendampingan terhadap pada korban.

Baca juga: Belum Tentukan Tersangka, Polisi Dalami Pencabulan Santriwati di Ponpes Riyadul Jannah Depok

Baca juga: Akhirnya, Predator Seksual Herry Wirawan Divonis Mati, Ini Kronologis Hukum Pemerkosa 13 Santriwati

"Pendampingan di sini secara psikologis, bukan pendampungan hukum," paparnya.

Saat ini pelakunya belum diketahui pasti karena belum dipanggil dan diperiksa.

"Pelaku belum ada di tempat," ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian ini berulang, Idris berharap adanya kerja sama dari semua stakeholder.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved