Komisi III DPR Bakal Gandeng Kemenkes, Polri, dan BNN Bentuk Badan Pengawas Ganja Medis

Desmond mengatakan, pihaknya bakal membentuk lembaga pengawasan tersebut guna melokalisir wilayah-wilayah ganja medis.

ISTIMEWA
Komisi III DPR bakal membentuk badan pengawasan ganja untuk medis, yang terdiri dari tiga lembaga, yakni Kementerian Kesehatan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Ia menggunggah foto seorang ibu yang menyuarakan kebutuhan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengalami cerebral palsy.

"Tadi di CFD ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget, pas aku deketin beliau nangis,” tulis Andien melalui akun Twitter pribadinya.

“Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika mengidap Cerebral Palsy."

Baca juga: Partai Demokrat Nilai Wacana Duetkan Anies-Ganjar Justru Langgengkan Politik Identitas

"Kondisi kelainan otak yang sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil,” sambungnya dalam cuitan lainnya.

Unggahan tersebut menyita perhatian netizen dan merasa haru karena perjuangan ibu untuk kesembuhan anaknya. (Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved