Karyawan Holywings

Setelah Ditutup oleh Satpol PP, Karyawan Holywings Tanjung Duren Bingung dengan Nasibnya ke Depan

Holywings Tanjung Duren di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (29/6/2022).

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Holywings Tanjung Duren telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Holywings Tanjung Duren di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (29/6/2022).

Penutupan itu membuat seorang pegawai Holywings berinisial M pasrah, padahal dia sudah bekerja selama satu tahun lebih.

Usai penutupan itu, M masih belum bisa berpikir tentang nasib dirinya ke depan.

"Ya, sangat kesal dengan kebijakan itu. Enggak adil buat para karyawan seperti kami yang terancam kehilangan pekerjaan," kata M, Rabu (29/6/2022).

M menginformasikan bahwa terdapat sekira 40 orang karyawan yang terancam kehilangan pekerjaannya.

Baca juga: Holywings Telah Ditutup, Anggara Wicitra Sastroamidjojo: Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta Malu

Baca juga: Catut Nama Muhammad dan Maria, KAHMI Jaya Minta Polisi Memeriksa Direksi Sampai Pemilik Holywings

Baca juga: Sebelum Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Holywings Ternyata Buka Banyak Lowongan Kerja

Mereka mengaku, saat ini masih menunggu kebijakan dari para petinggi di Holywings pusat.

"Kemungkinan besar sih kita-kita ini bakal dirumahkan. Ini saja sudah dikasih tanda bawah Holywings Tanjung Duren sudah ditutup permanen kan," ujar M.

Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, terdapat banner bertuliskan bahwa Satpol PP telah menutup dan melarang kegiatan usaha Holywings Tanjung Duren.

"Sekarang, status kami masih pekerja. Tetapi enggak jelas kerjanya apa, karena enggak ada pelanggan," ucap M.

M mengaku senang karena walaupun gajinya hanya UMR, tetapi ia mengaku bonus yang ia terima cukup besar.

BERITA VIDEO: Holiwings Lippo Karawaci Ditutup dan Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang

Bisa hampir 2 sampai 3 kali lipat dari UMR.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha seluruh Holywings.

Hal tersebut dilakukan lantaran protes dari berbagai macam pihak terkait penistaan agama melalui promosi minuman keras (miras).

Sebelumnya, Holywings melakukan promo dengan memberikan diskon pembelian miras untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Berharap disambut dengan senang, Holywings justru mendapatkan kecaman hingga berubah menjadi laporan yang membuat izin usaha mereka ditutup secara permanen.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved