Kabar Artis
Empat Tahun Konsumsi Sabu, DJ Joice Pernah Masuk Daftar Top Model Asia, Simak Profil Lengkapnya
DJ Joice sudah menggunakan sabu selama empat tahun belakang untuk tenangkan diri
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Polisi telah menetapkan DJ Joice alias Anisa Choerunnisa sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dj Joice ditangkap di salah satu rumah kos dikawasan Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah temannya
Selain Joice, polisi juga menetapkan tiga orang rekannya sebagai tersangka.
Ketiganya yakni IS, NU, dan FE.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti saat melakukan penangkapannya.
"Ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: VIDEO : DJ Joice Ditangkap Kasus Narkoba
Kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempatnya.
"Dilakukan pemeriksaan lanjut dan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah pengguna atau penyalah guna narkotika," ujar Billy Gustiano
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, Seorang DJ berinisial J ditangkap oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkotika.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: DJ Joice alias Anisa Choerunnisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Pada hari ini, sore tadi kami dari jajaran satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," ujar Budhi Herdi Susianto.
Dia mengatakan, perempuan berinisial J berprofesi sebagai disjoki dan mantan model.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta DJ Joice ditangkap atas kasus narkoba:
1. Sudah gunakan sabu sejak 2018
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano, mengatakan DJ Joice sudah menggunakan sabu selama empat tahun belakang.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah makai narkoba sejak tahun 2018," ujar Billy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Gadis Belia Anggota Geng Empang Pusat di Bogor Dikeroyok Teman Satu Geng
2. Alasan pakai sabu
DJ Joice ditangkap karena kasus narkoba sabu, digiring petugas dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). (Istimewa)
Masih dari Kompas.com, DJ Joice mengaku menggunakan sabu untuk menenangkan dirinya.
Ia mengonsumsi sabu hanya saat merasa ingin saja.
"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia."
"Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," ucap Billy.
3. Barang bukti
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu atau bong dan dua klip sabu seberat 0,71 gram saat menangakap DJ Joice.
Selain sabu, polisi juga menemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kos, yaitu Tramadol hingga Aprazolam.
"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Mengutip TribunJakarta.com, barang bukti tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik.
4. Hubungan DJ Joice dengan tiga tersangka lainnya
Seperti diketahui, DJ Joice tak sendirian saat ditangkap.
Ia diamankan bersama tiga orang lainnya, yaitu Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.
Menurut AKP Billy, hubungan DJ Joice dan ketiga tersangka adalah teman.
Mereka, kata Billy, ditangkap saat sedang memakai narkoba.
"Mereka pada saat ditangkap sedang memakai narkoba."
"Hubungan mereka pertemanan. Untuk semua tersangka itu dewasa," terangnya, dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada empat tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Pastinya kita akan terus menindaklanjuti (soal pendapatan narkoba) sampai ke pemasok," tandas Billy.
Profil DJ Joice
Foto DJ Joice yang ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. (Kolase Tribunnews)
DJ Joice adalah Disk Jockey (DJ) asal Bogor, Jawa Barat yang memiliki nama asli Anisa Chairunnisa.
Diketahui, Joice lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 3 Oktober 1999.
Sebelum menjadi DJ, Joice mengawali kariernya sebagai model freelance pada tahun 2017.
Saat menjadi model, Joice pernah masuk di Majalah Male Indonesia pada tahun 2017.
Bahkan Joice juga pernah didaulat menjadi Miss HIN Jogja 2017.
Namun setelah itu, Joice memutuskan berhenti menjadi model dan memulai karier barunya sebagai DJ.
Selama menjadi DJ, Joice sudah pernah tampil di berbagai klub malam di Indonesia.
Joice juga masuk dalam peringkat 37 DJANE Top Asia 2021.
Selama berkarier sebagai DJ, Joice ternyata pernah mendapat pengalaman tidak menyenangkan.
Joice sempat mengalami pelecehan seksual oleh seseorang saat ia tampil di sebuah klub malam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan DJ Joice Pakai Narkoba hingga Hubungannya dengan 3 Tersangka Lain