Berita Video
VIDEO : DJ Joice Ditangkap Kasus Narkoba
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan DJ Joice alias Anisa Choerunnisa sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dj Joice ditangkap disalah satu rumah kos dikawasan Kemang, Jakarta Selatan, dengan temannya.
Selain Joice, polisi juga menetapkan tiga orang rekannya sebagai tersangka. Ketiganya yakni IS, NU, dan FE.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti saat melakukan penangkapannya.
Simak Video Berikut :
"Ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (28/6/2022).
Kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempatnya.
"Dilakukan pemeriksaan lanjut dan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah pengguna atau penyalah guna narkotika," ujar Billy Gustiano
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: DJ Joice alias Anisa Choerunnisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Sosok Joice Lin Pilot Pesawat Perintis MAF yang Jatuh di Sentani Juga Spesialis IT
Diketahui, Seorang DJ berinisial J ditangkap oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkotika.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Pada hari ini, sore tadi kami dari jajaran satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," ujar Budhi Herdi Susianto.
Dia mengatakan, perempuan berinisial J berprofesi sebagai disjoki dan mantan model.