Artis Tersangkut Narkoba
DJ Joice alias Anisa Choerunnisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polisi menetapkan DJ Joice alias Anisa Choerunnisa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba setelah didapati memakai narkoba jenis sabu.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan DJ Joice alias Anisa Choerunnisa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
DJ Joice ditangkap di salah satu rumah kos di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain DJ Joice, polisi juga menetapkan tiga rekannya sebagai tersangka.
Baca juga: DJ Wanita Berinisial J Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Memeriksa Barang Bukti ke Puslabfor
Baca juga: Terganggu Rumah Didatangi Polisi, Nikita Mirzani: Memangnya Teroris, Afiliator dan Bandar Narkoba?
Rekan DJ Joice adalah IS, NU, dan FE.
"Kami menemukan alat hisap bong, narkotika jenis sabu dalam dua plastik klip kecil," kata Wakil Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (28/6/2022).
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan pada empat tersangka itu, termasuk DJ Joice.
Baca juga: Ardhito Pramono Siap Bernyanyi dan Berkarya Lagi Setelah 6 Bulan Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Baca juga: Gary Iskak Dilepas Usai Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Tidak Bersalah?
"Kami masih dalami mereka pengguna dan penyalahguna narkotika atau pengedar," ujar Billy Gustiano.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan DJ Joice dan tiga rekannya tersebut.
Selain disc jockey, Anisa Choerunnisa juga pernah bekerja sebagai model.