Kasus Narkoba

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DJ Wanita Berinisial J Terkait Kasus Narkoba, Senin (27/6/2022) Sore

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Disk Jockey (DJ) inisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Disk Jockey (DJ) inisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan DJ inisial J itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada Senin (27/6/2022) petang.

Budhi menuturkan bahwa J ditangkap pada Senin (27/6/2022) sore.

Baca juga: Ingatkan Bahaya Narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional, Persib Bandung Gelar Acara Sauyunan

Baca juga: Terganggu Rumah Didatangi Polisi, Nikita Mirzani: Memangnya Teroris, Afiliator dan Bandar Narkoba?

Baca juga: Menyegah Peredaran Narkoba, BNNP DKI Jakarta Menyiapkan Program Ketahanan Warga Hingga Rehabilitasi

"Jadi pada hari ini sore tadi, kami dari Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi.

BERITA VIDEO: Geruduk Istana Bogor, Mahasiswa Minta Draft Rancangan KUHP Dibuka ke Publik

"Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Budhi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap J.

Budhi memastikan polisi hanya menangkap DJ J saja dalam kasus tersebut.

Namun, belum diketahui narkoba jenis apa yang digunakan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved