Penistaan Agama

Terungkap, Motif Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria demi Tarik Pengunjung karena Sepi

Motif Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria demi Tarik Pengunjung karena Sepi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Enam karyawan Holywings yang ditetapkan tersangka oleh polisi terkait promosi miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Keenamnya dijerat pasal penistaan agama melalui media elektronik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terungkap motif Holywings mengunggah konten promosi minuman keras (miras) berbau SARA di media sosialnya, dengan menyebut Muhammad dan Maria.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ke 6 tersangka yang semuanya karyawan Holywings itu melakukannya guna menarik pengunjung di outlet karena penjualan miras masih di bawah target yakni 60 persen.

"Motif awal mereka buat konten ini untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih dibawah target 60 persen," ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Kendati demikian, Budhi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kemungkinan adanya motif lainnya.

Menurutnya ke enam tersangka itu melakukan promosi miras berbau SARA itu secara bersama-sama.

Namun, keputusan akhirnya mesti disetujui oleh Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27).

Baca juga: Takut Digeruduk Massa, Seluruh Gerai Holywings Indonesia Tutup

"Enam tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing, jadi ujungnya adalah produk tadi, even promosi yang mereka sampaikan," ujar Budhi.

"Tetapi, dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling menyampaikan dan semacamnya, terakhir mengambil keputusan direktur keatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf di bawahnya," sambungnya.

Budhi menuturkan, promosi yang dilakukan di akun media sosial Holywings diunggah pada Rabu (22/6/2022) untuk keesokannya pada Kamis (23/6/2022).

Polisi mengungkap peran 6 tersangka yang mempromosikan minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Karyawan Holywings Tersangka Promosi Miras Muhammad-Maria, Ini Jabatan Mereka

Keenam tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif hingga admin promosi yang bekerja di Holywings.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Pertama, EJD (27) merupakan seorang lelaki selaku Direktur Kreatif Holywings, yang mana merupakan salah satu pemilik jabatan tertinggi di Holywings di jajaran direksi.

Perannya adalah mengawasi 4 divisi antara lain divisi kampanye, divisi production house, divisi grapic designer, dan divisi media sosial.

Kedua, NDP (36) berjenis kelamin perempuan selaku head tim promotion, yang bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Baca juga: GP Ansor Gelar Mujahadah Sebelum Geruduk 3 Kafe Holywings Jumat Malam Ini

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved