Nama Jalan Berubah
Pemkot Jakarta Timur Beberkan pada Warga Lima Jalan yang Berubah Nama agar tak Bingung
Warga di Jakarta kini sedang bingung, sebb ada 22 jalan yang berubah nama. Tentu ini bukan hal sepele, tapi berdampak besar.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
Ditambahnya, Kamal merasa yakin langkah prosedural yang dilakukan jajaran pengurus peresmian nama Jalan ini pastinya tidak instan.
Secara, perlu ditambahnya beberapa surat persetujuan atau musyawarah yang harus dilakukan dengan beberapa elemen secara bertahap.
Lalu, pihaknya merasa kaget dan bingung tidak diajak terlebih dahulu untuk sekedar musyawarah terkait perencanaan hal tersebut, mengingat, Jalan tersebut merupakan wilayahnya.
"Karenanya proses dari usul ke DKI 1 pasti panjang, lurah dulu, camat, dulu, walikota, sesuai prosedur gitu, nggak mungkin sehari dua hari urus itu, ini tiba tiba langsung saja di sahkan, sampai saat ini sepatah dua patah kata ke warga tidak ada, tau tau terpasang saja nama jalan," ucapnya.

Kamal merasa warganya juga keberatan terkait susahnya diresmikan pergantian nama Jalan tersebut.
Sebabnya tentu bukan karena konteks nama Jalan yang diganti, melainkan dampak ke pengurusan berkas data diri warganya.
"KTP berubah, SIM berubah, KK berubah, KTP berubah, STNK berubah, BPKB berubah, itu pasti berubah dan butuh waktu dan biaya tentunya mengurus hal itu," tutur Kamal.
Kamal juga mengungkapkan, warganya kerap menanyakan hal tersebut kepadanya, namun ia belum bisa menjawab terkait hal itu, karena dirinya pun tidak mengetahui akan pergantian nama Jalan tersebut yang tanpa sepengetahuannya juga warganya sudah diresmikan secara tiba-tiba.
"Jalan budaya ini kan ada dua kelurahan, Cililitan sama Batu Ampar, Batu ampar itu sudah mengajukan keberatan sudah ditanda tangan juga sama seluruh warga, kalau Cililitan masih mengumpulkan tanda tangan terkait keberatan hal tersebut," ucapnya.
Di akhir pernyataannya, lelaki yang ditemui sedang mengenakan kacamata tersebut hal ini bisa dicari solusinya, dan pemerintah terlebih dahulu bisa mendengar kemauan warga wilayah tersebut.
"Berharap ya pemerintah bisa melihat ke ranah itu, karena kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutupnya.