Robot Trading Auto Trade Gold Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebanyak 141 investor Robot Trading Auto Trade Gold mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Editor: Ahmad Sabran
Kompas.com
Bareskrim Polri 

DHS adalah warga Bandar Lampung yang telah bergabung sebagai member ATG/ATC sejak 8 Januari 2022. Dia telah mendepositkan dananya sebesar Rp200 juta.

Saat itu, DHS dijanjikan bisa menarik uang deposit itu kapan saja. Lalu pada 3 Februari 2022, member sudah tidak bisa melakukan penarikan (withdraw) dana dengan alasan maintainance atau pemulihan sistem, kemudian dijanjikan pada 18 Maret 2022 maintainance sudah selesai dan investor bebas melakukan penarikan. 

"Namun sampai akhir bulan Maret 2022 website pantheratrade.tech sebagai aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Bahkan account’s untuk digunakan sebagai user ID dari pihak manajemen sudah tidak bisa diakses lagi,” katanya. 

Kasubdit 5 Cyber Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Salah satu saksi adalah pelapor.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved