Jumat, 8 Mei 2026

Bongkar Muat Pelabuhan

DPD RI Tolak Swastanisasi Pengelolaan Bongkar Muat Pelabuhan 

Upaya swastanisasi pengelolaan bongkar muat pelabuhan di seluruh Indonesia  ditentang oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Tayang:
Wartakotalive.com/Rafsanjani Simanjorang
Polusi hingga debu-debu batu bara berasal dari aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara saat ini terus menghantui siswa sekolah luar biasa negeri (SLBN) 8 Jakarta, Selasa (29/3/2022). DPD RI Tolak Swastanisasi Pengelolaan Bongkar Muat Pelabuhan  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Upaya swastanisasi pengelolaan bongkar muat pelabuhan di seluruh Indonesia  ditentang oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Menurut Ketua Komite I DPD RI, Fahrur Razi, swastanisasi sangat berbahaya bagi koperasi di pelabuhan Indonesia.

"Koperasi ini harus kita lindungi dan harus kita perkuat dengan meningkatkan kapasitas ketenagakerjaan maupun digitalisasi," kata Fahrur Razi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Fahrur menilai, ada upaya yang mengancam koperasi-koperasi yang ada di seluruh pelabuhan Indonesia.

Untuk itu, dikatakannya, negara sebenarnya harus hadir melindungi. 

Berdasarkan data yang diterima DPD, anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) itu lebih dari 837.000 orang. 

Baca juga: Teledor Saat Pengelasan, Kapal Ikan di Pelabuhan Muara Baru Terbakar

"Kalau koperasi ini dihapus atau dilakukan swastanisasi, bagaimana nasib anggota koperasi TKBM dan keluarganya," ujarnya usai pembukaan Rapat Tahunan Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan Seluruh Indonesia. 

Dirinya menegaskan, DPD tetap akan melawan jika koperasi TKBM  itu dicabut.

Karena baginya, perbuatan itu membahayakan induk koperasi TKBM dan koperasi lainnya yang ada di Indonesia. 

"Kita akan melakukan perlawanan dan kita akan mengundang Menteri Perhubungan, Menkop UKM dan Menteri Tenaga Kerja untuk mempertanyakan persoalan ini," katanya.

Baca juga: Bos TPK Koja Yakin tak Ada Pungli, Viral Video Alat Berat Rusak Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Upaya swastanisasi bongkar muat pelabuhan disinyalir ada permainan.

Menurut Fahrur, terkait dengan adanya biaya tinggi dan persoalan lainnya dapat diselesaikan secara bijak oleh koperasi, operator pelabuhan, dan pemerintah.

"Kalau ada persoalan dan sebagainya harus kita selesaikan, jangan membubarkan koperasi. Harusnya, koperasi ini diperkuat oleh sumber daya, digitalisasi dan infrastruktur," ucapnya. 

Sementara terkait investor dari pihak swasta dalam penanganan bongkar muat pelabuhan, Fahrur mempersilahkan asalkan tidak mematikan induk koperasi pelabuhan.

Baca juga: Kemenkomarves Apresiasi Penanaman Mangrove oleh PT KCN di wilayah Pelabuhan Marunda

"Silahkan swasta ingin berinvestasi asalkan koperasi ini menjadi pilar dalam proses pembangunan di pelabuhan. Kita menolak kapitalisasi dan liberalisasi yang ada di pelabuhan itu," katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved