Bongkar Muat Pelabuhan
DPD RI Tolak Swastanisasi Pengelolaan Bongkar Muat Pelabuhan
Upaya swastanisasi pengelolaan bongkar muat pelabuhan di seluruh Indonesia ditentang oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Upaya swastanisasi pengelolaan bongkar muat pelabuhan di seluruh Indonesia ditentang oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Menurut Ketua Komite I DPD RI, Fahrur Razi, swastanisasi sangat berbahaya bagi koperasi di pelabuhan Indonesia.
"Koperasi ini harus kita lindungi dan harus kita perkuat dengan meningkatkan kapasitas ketenagakerjaan maupun digitalisasi," kata Fahrur Razi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Fahrur menilai, ada upaya yang mengancam koperasi-koperasi yang ada di seluruh pelabuhan Indonesia.
Untuk itu, dikatakannya, negara sebenarnya harus hadir melindungi.
Berdasarkan data yang diterima DPD, anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) itu lebih dari 837.000 orang.
Baca juga: Teledor Saat Pengelasan, Kapal Ikan di Pelabuhan Muara Baru Terbakar
"Kalau koperasi ini dihapus atau dilakukan swastanisasi, bagaimana nasib anggota koperasi TKBM dan keluarganya," ujarnya usai pembukaan Rapat Tahunan Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan Seluruh Indonesia.
Dirinya menegaskan, DPD tetap akan melawan jika koperasi TKBM itu dicabut.
Karena baginya, perbuatan itu membahayakan induk koperasi TKBM dan koperasi lainnya yang ada di Indonesia.
"Kita akan melakukan perlawanan dan kita akan mengundang Menteri Perhubungan, Menkop UKM dan Menteri Tenaga Kerja untuk mempertanyakan persoalan ini," katanya.
Baca juga: Bos TPK Koja Yakin tak Ada Pungli, Viral Video Alat Berat Rusak Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Upaya swastanisasi bongkar muat pelabuhan disinyalir ada permainan.
Menurut Fahrur, terkait dengan adanya biaya tinggi dan persoalan lainnya dapat diselesaikan secara bijak oleh koperasi, operator pelabuhan, dan pemerintah.
"Kalau ada persoalan dan sebagainya harus kita selesaikan, jangan membubarkan koperasi. Harusnya, koperasi ini diperkuat oleh sumber daya, digitalisasi dan infrastruktur," ucapnya.
Sementara terkait investor dari pihak swasta dalam penanganan bongkar muat pelabuhan, Fahrur mempersilahkan asalkan tidak mematikan induk koperasi pelabuhan.
Baca juga: Kemenkomarves Apresiasi Penanaman Mangrove oleh PT KCN di wilayah Pelabuhan Marunda
"Silahkan swasta ingin berinvestasi asalkan koperasi ini menjadi pilar dalam proses pembangunan di pelabuhan. Kita menolak kapitalisasi dan liberalisasi yang ada di pelabuhan itu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelabuhan-marunda-cilincing.jpg)