Kamis, 23 April 2026

Opini Online

Benny Sabdo : Inspirasi Hukum Pemilu Progresif

Salah satu begawan ilmu hukum Indonesia yang menekuni konsep hukum progresif, yaitu profesor Satjipto Rahardjo.

Istimewa/tribunnews.com
Benny Sabdo, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara 

Dalam sistem hukum di mana pun di dunia, keadilan selalu menjadi objek perburuan.

Sejak hukum modern memberi peluang besar terhadap berperannya faktor prosedur atau tata cara dalam proses hukum, perburuan terhadap keadilan menjadi sangat rumit.

Pengalaman saya sebagai koordinator sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Kota Jakarta Utara membuktikan tesis itu secara empirik.

Gakkumdu terdiri dari tiga matra institusi besar, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Gakkumdu memiliki tugas spesifik menangani khusus perkara tindak pidana pemilu.

Bisa kita bayangkan perkara pidana biasa saja rumitnya setengah mati, apalagi perkara pidana pemilu yang memiliki tekanan politis.

Berdinamika bersama penyidik dan jaksa di Gakkumdu bukan perkara mudah. Mereka memiliki segudang pengalaman dan jam terbang tinggi.

Saya tentu harus cerdik dan piawai dalam meyakinkan mereka. Andaikan, saya tidak memiliki paradigma aksi progresif, tentu mudah menyerah dan kalah dalam menegakkan keadilan pemilu.

Apalagi, dalam konteks penegakan hukum pidana pemilu biasanya tekanan politisnya juga sangat tinggi.

Penegakan hukum dalam praktik tidak terlepas dari intervensi politik. Menjadi pelik ketika hukum berhadapan dengan kekuatan politik kekuasaan.

Selain itu, sistem fast track dalam penyelesaian hukum pemilu membuat penyelesaian masalah hukum pemilu sangat singkat.

Padahal, tidak semua jenis perkara hukum pemilu dapat diselesaikan secara cepat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seperti perkara pidana pemilu.

Dalam konteks ini, banyak perkara pidana pemilu yang pada akhirnya berhenti di tengah jalan karena terbentur persoalan limitasi waktu untuk pengumpulan alat bukti.

Karena itu, daya tahan dan spirit hukum progresif sungguh menjadi inspirasi dan bintang penuntun dalam menegakkan keadilan pemilu.

Selama pemilu 2019 lalu, Gakkumdu Bawaslu Kota Jakarta Utara bekerja secara solid. Gakkumdu telah memproses perkara tindak pidana pemilu di wilayah hukum Jakarta Utara, antara lain perkara politik uang, kampanye di tempat ibadah dan tindak kekerasan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved