Berita Nasional
TEGAS, Megawati Minta Ganjar hingga Gibran Tandatangani Surat Pernyataan, Berikut Ini Isi Lengkapnya
Isi surat komitmen itu di antaranya tentang mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan terc
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kepala daerah dan wakil kepala dari PDIP di seluruh Indonesia, menggelar rapat koordinasi di Kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Dalam acara tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meyakini partainya akan menang lagi dalam Pemilu 2024.
"Kita akan menang lagi saudara-saudara sekalian," kata Hasto dalam sambutannya.
Hasto mengatakan, karena keyakinan politik kader PDIP, partainya tetap eksis pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Zaman SBY kita berada di luar pemerintahan dan ternyata kita tetap eksis," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, terbukti pada Pemilu 2014 dan 2019, PDIP mampu memenangkan kontestasi secara berturut-turut.
Baca juga: KPU Ajak Mahasiswa Jadi KPPS Agar yang Biasa Mengkritisi Pemilu Tahu Situasi di Lapangan
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri turut mengikuti acara tersebut secara virtual.
Dalam rakor ini, PDIP akan menggelar konsolidasi partai dari kalangan kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Indonesia.
Sebanyak 192 kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten diundang.
Baca juga: Bakal Putuskan Capres yang Diusung Nasdem, Surya Paloh: Saya Harus Merenung dan Berkontemplasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pengarahan sebagai tanda pembukaan rakor itu.
Aula tempat lokasi pengarahan pun sangat padat dan penuh karena kehadiran para kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Anggota PDIP sekaligus Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo berdiri mengikuti acara itu.
Baca juga: Massa Aksi Bela Nabi Mulai Berdatangan Mengepung Kantor Kedubes India, Serukan Usir Dubes
"Ini membuktikan banyaknya kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan, sampai-sampai aula ini tidak muat," ucap Hasto membuka sambutannya, yang memancing gelak tawa para peserta.
"Skala prioritas saat ini adalah konsolidasi menyeluruh. Mengejar prestasi tiga pilar seluruh lini dan mendukung pemerintahan Jokowi," imbuh Hasto.
Pernyataan komitmen
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menandatangani surat pernyataan komitmen.
Dikutip dari Kompas.tv, isi surat komitmen itu di antaranya tentang mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menandatangani surat tersebut.
Mereka melakukannya bersama ratusan kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215, yang menandatangani suatu komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, untuk tidak melakukan korupsi, dan kemudian harus bertanggung jawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Berikut isi surat pernyataan para Kepala/Wakil Kepala Daerah:
SURAT PERNYATAAN
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:
1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi, nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki;
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
4. Melaksanakan dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan seluruh asas-asas umum pemerintahan yang balk (good corporate governance);
5. Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
6. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
7. Menjadi teladan bagi bawahan serta senantiasa melaksanakan pengawasan berjenjang secara intensif dan berkesinambungan;
8. Melaporkan informasi pelanggaran integritas kepada pihak yang berwenang;
9. Menerima laporan informasi pelanggaran integritas dan menjaga kerahasiaan data dan identitas pemberi informasi;
10. Menjaga kerahasiaan seluruh data dan dokumen di bawah penguasaan pemerintah daerah;
11. Dalam hal terjadi pelanggaran hukum, maka segala konsekuensi hukum menjadi tanggungjawab pribadi, saya akan mentaati dan mengikuti seluruh proses hukum serta slap mengundurkan diri dari jabatan;
12. Tidak akan menerima pembelaan atau bantuan hukum apapun dalam kaitannya dengan perbuatan/tindakan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran serta tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.