Operasi Patuh Jaya 2022

Polres Jakarta Barat Bagikan 100 Helm Secara Gratis kepada Pelanggar Lalu Lintas yang Tak Pakai Helm

Polres Metro Jakarta Barat menyelenggarakan Operasi Patuh Jaya 2022 pada Jumat (17/6/2022).

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Operasi Patuh Jaya di Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menyelenggarakan Operasi Patuh Jaya 2022 pada Senin (13/6/2022).

Pada Operasi Patuh Jaya 2022 itu, Polres Metro Jakarta Barat membagikan 100 helm secara gratis kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya sesuai dengan arahan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce.

"Kami berikan teguran kepada yang tidak pakai helm. Lalu, kami berikan helm secara gratis," kata Maulana.

Baca juga: Kombes Sambodo Ungkap Ratusan Pengendara Kena Tilang ETLE Selama Operasi Patuh Jaya

Baca juga: Lewat ETLE CCTV Penilangan Juga Berlaku Buat Pelat Khusus, Total 614 Pelanggar Operasi Patuh Jaya

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Pelanggar Cuma Dapat Teguran dan Helm Gratis

Maulana menerangkan bahwa ide awal bagi-bagi helm gratis adalah dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce.

Hal tersebut dilakukan, agar Operasi Patuh Jaya 2022 dapat terlaksana dengan baik.

"Pembagian helm secara gratis ini sebagai bentuk edukasi kepada pengendara, khususnya bagi para pelanggar," kata Pasma.

Pasma menjelaskan bahwa edukasi tersebut dilakukan agar pengendara dapat memahami keselamatan saat berkendara di jalan.

BERITA VIDEO: VIRAL Seorang Pria Pukul dan Cekik Kekasihnya di Salah Satu Kafe Kota Makassar

Pihaknya menginformasikan, helm tertinggal, hilang, atau bahkan memang tidak memiliki helm, menjadi alasan dari para pengendara yang melanggar.

Sebab berbagai macam alasan tersebut, Pasma berinisiatif untuk membagikan 100 helm secara gratis.

Pembagian helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut sebagai bentuk perlindungan kepada para pengendara.

"Kami berikan helm sebagai bentuk edukasi dan memberikan perlindungan kepada para pengendara khususnya motor, agar mereka selamat sampai tujuan," ujar Pasma.

Selain itu memakai helm, banyak pelanggaran lain yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya mulai dari 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.

Pelanggaran lain tersebut di antaranya: tidak memakai helm, melawan arus, hingga knalpot bising.

Pihaknya mengaku, tindakan yang mereka lakukan terhadap pelanggaran tersebut hanya sebatas teguran saja.

"Kepada para pengendara supaya selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan taat pada aturan tersebut," terang Pasma.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan selama berkendara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved