Minyak Goreng Curah

IKAPPI Meyakini Pemerintah tak Berani Menghapus Minyak Goreng Curah, Karena Komoditas Rakyat Bawah

Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri yakin pemerintah tak berani berbuat nekat, menghapus komoditas minyak goreng curah.

KOMPAS IMAGES
Ilustrasi - Pedagang mengemas minyak goreng curah di sebuah kios di Jakarta Selatan. DPP IKAPPI pesimistis pemerintah berani menghapus komoditas minyak goreng curah. 

Alasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya.

Hal itu ia sampaikan, dalam konferensi pers soal Ekspor CPO dan Minyak Goreng bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (10/6/2022).

“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut yang dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Banyak pengusaha juga akan melakukan itu. Saya sekarang kita pekerjaannya juga sudah terintegrasi. Mari kita doakan bersama,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo S. Prabowo mengatakan pihaknya saat ini terus memantau penyaluran dan pasokan minyak goreng curah di 17.000 pasar tradisional.

Dari jumlah itu, sudah ada 10.000 pasar yang pasokannya stabil dan mencukupi.

“Kami setidaknya mengawasi 17.000 pasar tradisional, sampai hari ini kurang lebih 10.000 pasar minyak goreng curah tersedia. Ada yang setiap hari, ada yang seminggu 3 kali, ada yang seminggu sekali. Ini yang diminta untuk terus ditingkatkan sehingga minyak goreng curah betul-betul di pasar,” kata Listyo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved