UMR

Aep Syaepuloh Miris Dengar Sekuriti PLTGU Dapat Gaji Dibawah UMR, Ini Penjelasan Manajemen

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh minta sekuriti PLTGU yang digaji dibawah UMR segera membuat laporan tertulis untuk ditindaklanjuti.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta sekuriti PLTGU membuat laporan tertulis terkait gaji dibawah UMR yang diterimanya untuk ditindaklanjuti. 

"Kemungkinan itu ada mis komunikasi, makanya kita telah melakukan pertemuan kepada para petugas keamanan untuk kembali memberikan penjelasan," tandasnya.

Perselisihan pekerja di mega proyek PLTGU Jawa-1, Cilamaya-Karawang kembali terjadi.

Kali ini, puluhan tenaga kerja security dari kontraktor Samsung C&T mengaku jadi korban eksploitasi kerja oleh perusahaan penyedia jasa keamanan Royal Security Indonesia.

Mereka mengaku tak mendapatkan haknya sebagai pekerja, setelah perusahaan outsourcing itu tak membayar upah mereka sesuai dengan kontrak kerjanya.

Selain itu, para tenaga security yang seluruhnya pekerja lokal asal Cilamaya tersebut memiliki jam kerja di atas ketentuan perundang-undangan. Dengan minimum waktu kerja 12 jam sehari.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh mengaku sudah mengetahui adanya pelanggaran tersebut.

Pihaknya bahkan tengah menunggu laporan tertulis dari para pekerja di PLTGU Jawa-1.

Untuk kemudian melakukan tindak lanjut atas pelaporan itu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

"Pastinya laporan itu sudah kami terima, kita akan memastikan apakah pelanggaran yang dilaporkan itu benar apa tidak. Saat ini kita juga masih menunggu laporan tertulis dari para pekerja," kata Aep.

Menurut Aep, berdasarkan laporan para pekerja, upah yang mereka terima selama bekerja di perusahaan Royal Security hanya Rp 3,5 jutaan.

Padahal, upah minimum regional (UMR) di Kabupaten Karawang paling rendah Rp. 4,7 juta per bulan.

Setelah mengetahui permasalahan ini, Aep mengaku bakal berkoordinasi dengan pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

Sebab, perselisihan pekerja yang terjadi di proyek PLTGU Jawa-1 itu tidak bisa dilakukan oleh pihak Disnakertrans Karawang.

"Kita harus melaporkan kasus ini kepada pengawas dinas tenaga kerja provinsi, saya sudah sampaikan kepada Plt Kepala Disnaker Karawang, Pak Asip, agar segera berkoordinasi dengan korban dalam hal ini pekerja di PLTGU tersebut," ujarnya.

"Kalau hasilnya mereka dinyatakan salah, saya akan turun lagi untuk sidak ke sana," tegasnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved