UMR

Aep Syaepuloh Miris Dengar Sekuriti PLTGU Dapat Gaji Dibawah UMR, Ini Penjelasan Manajemen

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh minta sekuriti PLTGU yang digaji dibawah UMR segera membuat laporan tertulis untuk ditindaklanjuti.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta sekuriti PLTGU membuat laporan tertulis terkait gaji dibawah UMR yang diterimanya untuk ditindaklanjuti. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Puluhan satpam atau petugas keamanan di proyek PLTGU (pembangkit listrik tenaga gas dan uap) Cilamaya, Karawang mengeluhkan digaji dibawah UMR (upah minimum regional).

Mereka digaji Rp 3,5 juta per bulan, padahal UMR Karawang sebesar Rp 4,7 juta per bulan.

Namun, perusahaan penyedia jasa keamanan di PLTGU Jawa-1, PT Bripindo Sejahtera atau dikenal Royal Security Indonesia membantah hal tersebut.

Baca juga: KPU Kota Tangsel Luncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024

Menurut mereka, keluhan para pekerja Royal Security dibawah naungan Samsung C&T ini terjadi karena salah paham.

Mereka berdalih, gaji pekerjanya masih dibawah UMR lantaran baru bekerja kurang dari satu bulan.

Sementara untuk masalah slip gaji, kebijakan perusahaan tak mengeluarkan karena takut dijadikan jaminan pinjaman online (Pinjol).

“Untuk slip gaji kita belum bisa mengeluarkan, karena kontrak kami disini masih lima bulan,” ujar HRD Royal Security, Aryo SV  kepada awak media, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Ayu Thalia Beberkan Hubungan Asmaranya Dengan Sean: Teman Biasa Itu Tidak Tidur Bareng

“Banyak problem yang akan timbul ketika slip gaji dikeluarkan, seperti digunakan untuk jaminan pinjol, atau kredit bermasalah, sehingga nanti yang dikejar pihak perusahaan,” imbuhnya.

Sementara, soal gaji dibawah UMR, Aryo menyebut hal ini terjadi karena beberapa anggota bergabung di tengah bulan.

Sehingga, upah yang mereka keluarkan disesuaikan dengan porsi mereka.

“Upah mereka sudah sesuai, (perbandingannya,red) 70 : 30, yang 70 persen untuk gaji pokok, 30 persen itu tunjangan maupun iuran BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan hingga pajak penghasilan," jelas Aryo.

Ditegaskannya, anggota yang gajinya dibawah UMR, karena dia tidak dari awal masuknya.

Apalagi mereka merupakan pekerja existing dari perusahaan lama yang kini bekerja di Royal Security.

"Kami baru gaji pertama, lalu ini baru perpindahan otomatis kan pendapatan mereka tidak mungkin penuh,” timpalnya.

Dia menambahkan, sebetulnya juga dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sudah dituliskan keterangan soal rincian gaji.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved