Berita Jakarta

Sedang Cari Target di Jalanan, Kelompok Mata Elang Jakarta Barat Terkejut saat Disergap Polisi

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas mata elang yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Polsek Cengkareng secara konsisten melakukan operasi atau razia terhadap mata elang yang meresahkan pengendara sepeda motor pada Senin (13/6/2022) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Polsek Cengkareng secara konsisten melakukan operasi atau razia terhadap kelompok yang sering disebut Mata Elang yang meresahkan pengendara sepeda motor

Pada Senin (13/6/2022) pagi, dari hasil operasi di kawasan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ada empat orang mata elang yang diamankan ke Mapolsek.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas mata elang yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Rasa Penasaran Warga Mampang Terjawab, Ternyata Pria Ini yang Suka Curi Celana Dalam di Jemuran

"Jadi setiap pagi anggota kami rutin melakukan operasi mata elang demi keamanan dan kenyamanan pengendara sepeda motor," ujarnya kepada Wartakotalive.com.

Selain menangkap empat orang di Jalan Daan Mogot, polisi juga menciduk tiga orang mata elang yang sedang mencari target sasaran di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka pun terkejut saat sejumlah polisi menyergap.

Menurut Ardhie, tujuh orang mata elang dari dua lokasi ini langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani serangkaian pembinaan.

Pihaknya awalnya melakukan cek urine guna memastikan apakah terpengaruh narkoba atau tidak.

"Kami sudah melakukan pendataan kepada mereka untuk memudahkan kami apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa," tegasnya.

Baca juga: Terguncang Hebat, Nabila Ishma Kekasih Eril Mendapat Perawatan Khusus dan Pendampingan Psikolog

Ardhie mengimbau kepada mata elang agar berhenti menghantui masyarakat di wilayah Kecamatan Cengkareng.

Karena dari keterangan warga banyak yang resah kerap diberhentikan dan kendaraannya diambil secara paksa.

"Bekerja boleh, tapi jangan melawan hukum, kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja, tapi kalau melawan hukum kami akan tindak tegas," tutur alumni Akpol 2010.

Penangkapan Mata Elang sebelumnya

Sebelumnya, tiga orang mata elang beraksi pada Selasa (24/5/2022), di Jalan Inpeksi Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dua orang tersangka berinisial DMD (30) dan RN (32) berhasil diamankan petugas, sedangkan seorang lainnya sedang dalam proses pencarian dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat konferensi pers, Kamis (2/6/2022) di Polsek Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, para tersangka sudah sering melakukan aksi perampasan motor dengan modus serupa.

"Pelaku DMD mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali. Empat motor hasil rampasan itu kemudian dijual ke penadah," ujar Kompol Ardhie.

Sedangkan RN mengaku, telah beraksi sebanyak delapan kali dan hasilnya dijual kepada penadah juga.

"RN mengaku sudah delapan kali beraksi di jalan. Enam motor sudah dijual ke penadah. Sedangkan satu motor lainnya dikembalikan ke pihak leasing. Perihal dikembalikan ke leasing, ini baru berdasarkan pengakuan pelaku, kami belum cek ke perusahaannya," ujar Kompol Ardhie.

Baca juga: Terkait Kasus Mata Elang, Kompol Ardhie Demastyo: Tolak dengan Tegas Jika Diberhentikan di Jalan

Selain sudah sering beraksi, Kompol Ardhie menginformasikan, RN merupakan residivis yang belum lama ini keluar dari penjara.

Kompol Ardhie mengatakan, kasus RN sebelumnya adalah penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya menginformasikan, tidak menutup kemungkinan para tersangka memiliki sindikat atau kelompok-kelompok dengan modus yang serupa.

"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan memburu seorang yang hingga saat ini belum tertangkap," ujar Kompol Ardhie.

Diketahui, Selasa (24/5/2022) terjadi perampasan motor oleh tiga orang mata elang.

Korban berinisial STI (23) saat itu hendak pergi menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca juga: Komplotan Mata Elang di Cengkarang Diringkus, Sering Rampas Motor di Jalan dan Dijual Lagi

Saat sampai di Jalan Inpeksi Cengkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, STI didatangi oleh tiga orang yang merampas motornya.

Ketiga tersangka tersebut awalnya berpura-pura mengecek STNK dan kondisi motor. Lalu mereka mengatakan bahwa motor korban menunggak dan harus ditarik.

Sempat berdebat dengan saudara korban melalui telepon genggam, akhirnya tiga orang tersangka berhasil mendapatkan STNK dan motor korban.

Kompol Ardhie mengatakan, korban diberi uang Rp 100.000 untuk ongkos pulang menggunakan angkutan umum.

"Saat itu memang ada anggota kami yang menggunakan pakaian preman di sekitar lokasi. Tidak perlu waktu lama, dua orang pelaku berhasil diamankan, dan satu lagi belum berhasil ditangkap namun sudah masuk dalam DPO," ujar Kompol Ardhie.

Kompol Ardhie menginformasikan, tersangka sudah sering melakukan tindakan perampasan seperti itu.

Pihaknya mengatakan, ada yang sudah melakukan delapan kali, dan ada yang sudah melakukan empat kali.

"Kedua tersangka mengaku menjual hasil motor rampasannya dengan harga Rp 2.5 hingga Rp 3 juta," ujar Kompol Ardhie

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved