Pendidikan

Website KJP DKI Jakarta Dalam Perbaikan, Belum Ada Pengumuman Pencairannya

Pencairan KJK di bulan Juni 2022 belum ada kabar. Padahal Disdik dan PO4P sudah jadwalkan pencairan pada 4-8 Juni 2022

Istimewa
Kapan pencairan KJP plus di bulan Juni 2022? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Banyak orangtua menanyakan  kapan KJP cair, padahal sudah masuk bulan Juni 2022.

Kartu Jakarta Pintar yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pembiayaan sekolah anak-anak. 

Hingga saat ini 8 Juni 2022, dana KJP Plus tidak kunjung cair.

Baik Disdik DKI dan PO4P DKI belum mengumumkan pencairan dana KJP yang dijadwalkan cair pada 4-8 Juni 2022.

Hal ini dapat dilihat pada unggahan twitter upt_p4op.

Apakah dana KJP Plus 2022 cair pada tanggal 11 Juni? 

Informasi pastinya, masyarakat dapat mengakses laman kjp.jakarta.go.id.

Dukung Program Anies Mulai dari KJP hingga Jaklingko, 1,2 juta Pelajar Miliki Rekening Bank DKI

Selain itu, penerima bantuan KJP Plus Juni 2022 bisa memantau jadwal pencairan di akaun media sosial Disdik DKI dan PO4P DKI.

Pantauan Wartakotalive.com, ketika akan membuka website https://kjp.jakarta.go.id/, tertulis sedangrusak tidak bisa diakses. karena Server dalam perbaikan.

Website KJP dalam perbaikan, Jumat (10/6/2022)
Website KJP dalam perbaikan, Jumat (10/6/2022) (kjpjakarta.go.id)

Saat ini di akun intagram P4OP hanya fokus pada Penerima Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023. 

Cara cek penerima KJP Plus 2022:

1. Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP

3. Ketikkan NIK calon penerima

4. Pilih tahun 2022

5. Klik ‘Cek’

Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul.

Silakan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.

Baca juga: Orangtua Murid Pening Urus Pendaftaran PPDB, Kerap Terkendala Kartu Keluarga

Baca juga: Begini Cara Membuat Akun PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Mendaftar SD/SMP/SMK

Besaran Dana

Berikut besaran dana yang akan diterima penerima manfaat KJP Juni 2022:

- Siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp 250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp 300.000 per bulan

- SMA/SMALB/MA Rp 420.000 per bulan

- SMK Rp 450.000 per bulan

- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1,8 juta per semester.

Selain itu, ada tambahan biaya untuk SPP yakni:

- SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan

- SMP/MTs/SMPLB Swasta Rp 170 ribu per bulan

- SPP SMA/MA/SMALB Swasta Rp 290 ribu per bulan

- SMK Swasta Rp 240 ribu per bulan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved