Berita Nasional

Polisi Temukan Buku Tentang NII dan ISIS saat Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung

Dengan adanya penemuan barang bukti itu, Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur mengancam ideologi pancasila atau tidak.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung dan tiba di Mapolda pada Selasa (7/6/2022) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan hasil penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimi di Bandar Lampung pada saat menangkap pemimpin tertinggi Abdul Qodir Hasan Baraja Selasa (7/6/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil penggeledahan di sana berupa buku dan dokumen. 

"Diantaranya terkait dengan Khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," jelasnya Kamis (9/6/2022).

Dengan adanya penemuan barang bukti itu, Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur mengancam ideologi pancasila atau tidak.

Sampai saat ini anggota masih terus berada di sana karena dan belum menentukan jumlah buku yang disita.

"Belum itu pokoknya banyak dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan khilafah," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung Pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut dinilai telah menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

"Serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat, baik masyarakat secara umum dan juga dikalangan umat muslim itu sendiri," ujarnya.

Menurutnya, Abdul Qodir ini mantan narapidana kasus terorisme yang pernah dipenjara dua kali yakni tiga tahun dan kemudian 13 tahun.

Saat ditangkap, Abdul menyatakan kepada polisi tidak bertentangan dengan Pancasila, tapi pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi ahli dari agama islam, literasi islam dan ahli ideologi islam.

Hasilnya, organisasi ini bertentangn dengan Pancasila dan pihaknya sudah mengantongi bukti dari website dan akun youtube dari kelompok tersebut sebelum melakukan penindakan.

"Sebagai contoh mereka memiliki website kemudian di dalamnya ada youtube ada video ceramah mereka, kemudian ada buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi," tegasnya.

Tak akan ubah NKRI

Diberitakan sebelumnya, Khilafatul Muslimin kini menjadi topik perbincangan hangat menyusul Pemimpin tertinggi mereka, Abdul Qadir Baraja, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, kelompok itu dinilai telah menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Lampung dan dikenakan pasal UU Ormas, ITE, menyebarkan berita hoaks yang mengakibatkan kegaduhan.

Terkait penangkapan itu, Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, buka suara.

Dia mengatakan bahwa tidak ada keinginan dari Khilafatul Muslimin untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, meskipun diakuinya organisasinya memiliki ideologi khilafah.

Baca juga: Gelar Konvoi di Jalanan, Khilafatul Muslimin Ingin Masyarakat Tahu Khilafah Sudah Ada di Indonesia 

Baca juga: Abdul Qodir Hasan Baraja Dua Kali Ditangkap terkait Kasus Terorisme, Pernah Ngebom Candi Borobudur

Menurut Amir, jika Khilafatul Muslimin mendirikan negara Islam maka akan ada batasan teritorial.

Sementara, ideologi khilafah yang dinginkan yaitu khilafah secara universal.

"Untuk apa bikin negara. Lalu, di sisi lain untuk apa juga kami diberikan negara. Toh, negara kita banyak utangnya. Malas lah kami. Dapat negara yang utangnya besar. Berat. Dikasih saja nggak mau, apalagi bikin negara," kata Abu Salma ditemui di Bekasi, Rabu (8/6/2022).

Menurut Abu Salma, ideologi khilafah jangan dikaitan dengan opini-opini untuk membentuk negara Islam.

Baca juga: Kombes Hengki Terkejut Lihat Aliran Dana yang Cukup Besar ke Kelompok Khilafatul Muslimin

Sebab, jika melihat berjalan khilafah nabi, tidak ada kekuasaan ataupun pembentukan negara dalam membentuk ideologi khilafah.

Itulah yang diminta oleh Abu Salma untuk dipahami secara bersama.

"Jangan ditekan akan merongrong negara. Ini kan dipaksa opini. Khilafah ini mau merongrong negara opininya, padahal nggak. Opini kami, ya khilafah ini universal. Jadi, kami nggak ada mengajak yuk kita runtuhkan NKRI. Untuk apa?. Wong NKRI cuma sedikit. Kami kan ingin menguasai dunia dengan ajaran Allah," papar Abu Salma.

Terkait pelanggaran ideologi khilafah, diungkapkan Abu Salma sudah pasti berbeda dengan ideologi Indonesia.

Sebab, Ideologi khilafah merupakan ideologi Islam.

Namun, banyak yang beropini jika memiliki ideologi khilafah dipaksa untuk bernegara.

"Banyak umat secara umum tidak paham tentang khilafah itu sendiri. Bahkan, branding atau framing yang ada. Khilafah ini dipaksa untuk bernegara. Khilafah ini punya kekuasaan. Khilafah ini harus punya hukum," tutur Abu Salma.

Aktivitas berjalan normal

Di sisi lain, Abu Salma mengatakan pasca-ditangkapnya pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu, kegiatan Khilafatul Muslimin masih tetap berjalan.

"Seperti biasa (aktifivitas), tapi untuk publish kita masih harus koordinasi dengan aparat setempat tapi kalo yang sifatnya rutin seperti tahlil, taklim itu biasa," kata Abu Salma 

Abu Salma menyampaikan jika pihaknya selalu terbuka dengan siapapun, termasuk aparat kepolisian

Bahkan setiap kegiatan yang dilakukan, pihaknya selalu mengundang polisi agar memahami betul kegiatan Khilafatul Muslimin.

Baca juga: VIDEO : Polisi Tetapkan Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Sebagai Tersangka

"Sehingga harapan kita, aparat bahkan temen temen media juga dengan kegiatan Khilafatul Muslimin, bisa diperhatikan bahkan bisa di beritakan juga sehingga transparan gitu," katanya.

Menyikapi penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abu Salma menyebut seharusnya aparat kepolisian bisa melakukan pembicaraan secara baik-baik.

Sehingga tidak terlihat jika pihak aparat bertindak arogan.

Abdul Qodir Hasan Baraja Dua Kali Ditangkap terkait Kasus Terorisme, Pernah Ngebom Candi Borobudur

"Kan bisa aparat baik baik mau ambil khilafah Abdul Qadir Hasan Baraja untuk dimintai keterangan. Ini kan sungguh mendadak. Jadi kesannya seolah-olah aparat arogansi dengan penangkapan Khalifah," ujarnya.

Kendati demikian, Abu Salma menyadari jika apa yang dilakukan oleh Aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Maka dari itu, pihaknya tetap berlapang dada terkait keputusan hukum.

"Kita menghargai keputusan hukum. Keputusan hukum yang memang pemerintah mungkin polanya seperti itu kita juga menyadari," ucapnya. 

Buletin bertentangan dengan Pancasila

Kelompok Khilafatul Muslimin diketahui telah menerbitan buletin bulanan sebanyak 80 edisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat untuk disebar ke anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain buletin bulanan, ada juga website yang menerbitkan artikel yang dapat memecah belah warga Indonesia.

Karena dalam tulisan ini berisi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang dasar 1945, sehingga harus segera ditindak.

Baca juga: VIDEO : Alasan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja Ditangkap

"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilyah seperti di Sumatera, jJawa, termsusk wilayah Timur," katanya Selasa (7/6/2022).

Oleh karena itu Hengki menganggap organisasi ini bukan kelompok sederhana karena pegikutnya cukup banyak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penindakan terhadap Abdul Qodir Hasan Baraja ini sebagai titik awal pihaknya menangkap orang-orang yang memiliki pemahaman tidak sesuai dengan Pancasila.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Tetapkan Abdul Qodir Pemimpin Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

"Proses akan panjang dan kami akan berkoordinasi dengan wilayah, jadi kita fokus betul dalam melakukan penyidikan dan penindakan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani kasus Khilafatul Muslimin tidak hanya soal konvoi sepeda motor tegakan kilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya memiliki entri point untuk menindak kelompol yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan Baraja.

Baca juga: Abdul Qodir Hasan Baraja Dua Kali Ditangkap terkait Kasus Terorisme, Pernah Ngebom Candi Borobudur

Pertama adalah menganut dan mengembangkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Kedua yaitu terkait dengan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat.

"Ini pun dalam praktinya selain masyarakat umum justru di kalangan muslim sendiri (bisa terjadi keonaran)," tuturnya di Mapolda Selasa (7/6/2022).

Sebelum bergerak menindak Abdul Qodir, pihaknya sempat memanggil saksi ahli dari literasi islam, ideologi islam, ahli bahasa, pidana dan ahli psikologi.

Hasilnya, kelompok tersebut dianggap melanggar Undang-undang organisasi masyarakat yakni bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kemudian kedua terkait pencapaian berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved