Berita Video

VIDEO : Alasan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja Ditangkap

Polda Metro Jaya menangani kasus Khilafatul Muslimin tidak hanya soal konvoi tegakan kilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022)

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani kasus Khilafatul Muslimin tidak hanya soal konvoi sepeda motor tegakan kilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya memiliki entri point untuk menindak kelompok yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan Baraja.

Pertama adalah menganut dan mengembangkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Kedua yaitu terkait dengan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat.

"Ini pun dalam praktinya selain masyarakat umum justru di kalangan muslim sendiri (bisa terjadi keonaran)," tuturnya di Mapolda Selasa (7/6/2022).

Sebelum bergerak menindak Abdul Qodir, pihaknya sempat memanggil saksi ahli dari literasi islam, ideologi islam, ahli bahasa, pidana dan ahli psikologi.

Hasilnya, kelompok tersebut dianggap melanggar Undang-undang organisasi masyarakat yakni bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kemudian kedua terkait pencapaian berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran," tegasnya.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Tetapkan Abdul Qodir Pemimpin Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Contoh berita bohong adalah di video yang terunggah di sosial media menyebutkan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 tidak akan bertahan lama.

Kemudian, islam tidak ada yang toleransi dan demokrasi bisa dilakukan dengan senjata serta kiyai zaman demokrasi banyak yang bohong.

"Kemudian dari kegiatan yang dilaksanakan banyak sekali penangkapan, hari ini titik awal daripada membongkar organisasi ini," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Bukan karena Kasus Terorisme

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan secara singkat kasus yang pernah melibatkan lelaki paruh baya tersebut.

Pada Januari 1979 silam, pria berjenggot putih itu pernah dihukum karena terorisme di Indonesia.

Namun ia tak menjelaskan secara rinci aksi teroris yang dilakukan oleh Abdul Qodir pada tahun 1979 silam.

"Pernah melakukan pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985," ucapnya di Mapolda.(m26)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved