Tarif Integrasi Transportasi
Syafrin Lupito Sebut DPRD Setuju Tarif Integrasi Tiga Moda Transportasi Diusulkan Hanya Rp 10.000
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi tiga moda transportasi hanya sebesar Rp 10.000.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tarif integrasi tiga moda transportasi diusulkan hanya sebesar Rp 10.000.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan bapak gubernur untuk tarif integrasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui wartawan dalam acara Pelepasan Uji Coba Bus Listrik Transjakarta di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022).
Syafrin berujar bahwa masyarakat dapat menggunakan untuk tiga moda sebesar Rp 10.000.
Masyarakat cukup membayar Rp 10.000 untuk satu kali perjalanannya.
Baca juga: Syafrin Liputo Urai Kemacetan di Bekasi-Cakung Lewat Contra Flow
Baca juga: Pemprov DKI Apresiasi Persetujuan DPRD soal Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu
Baca juga: Agar tak Memberatkan Rakyat, Anies Tetapkan Tarif Integrasi Jaklingko Rp 10.000, DPRD DKI pun Setuju
"Masyarakat cukup membayar Rp 10.000 jika dalam satu kali perjalanannya, mereka menggunakan tiga moda jakarta atau lebih dari satu moda," ujar Syafrin.
Syafrin menerangkan bahwa tiga moda transportasi tersebut adalah Transjakarta, MRT dan LRT.
Dia memberikan contoh, jika saat menggunakan MRT sampai ke bundaran HI membayar Rp 14.000, kemudian melanjutkan ke kota harus membayar Rp 3.500.
BERITA VIDEO: Hujan dan Angin Kencang Landa Madiun Hingga Robohkan Lapak Pedagang
"Saat ini menggunakan MRT sampai ke Bundaran HI Rp 14.000 melanjutkan ke kota harus bayar Rp 3.500. Maka saat ini di implementasikan tarif integrasi, hanya cukup membayar Rp 10.000. Karena menggunakan lebih dari satu moda," tutur Syafrin.
Menurut Syafrin, setelah adanya tahapan rekomendasi DPRD komisi B DKI Jakarta, Pemprov menunggu persetujuan pimpinan DPRD.
"Karena surat dari pak gubernur murni ditujukan kepada ketua dewan, setelah itu mendapat persetujuan dari ketua dewan," ucap Syafrin.
Pihaknya akan menindaklanjuti melalui adanya keputusan gubernur, kemudian akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi kepada masyarakat minimal dua minggu. Kemudian itu baru kita implementasikan secara masif," tutur Syafrin.