Tarif Integrasi Transportasi
Pemprov DKI Apresiasi Persetujuan DPRD soal Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu
Syafrin Liputo mengatakan, usulan tarif tersebut telah disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022) kemarin.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan transportasi terintegrasi demi memudahkan mobilitas warga dan mendorong transportasi berkelanjutan.
Tak hanya menghadirkan infrastruktur yang menyambungkan antarmoda transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga mengusulkan tarif integrasi transportasi Rp10.000 per orang untuk bisa naik 5 jenis transportasi sekaligus yakni bus Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, usulan tarif tersebut telah disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022) kemarin.
Bahkan empat poin rekomendasi yang dikeluarkan Komisi B akan disampaikan ke Pimpinan DPRD DKI untuk ditindaklanjuti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi transportasi.
Dengan persetujuan tarif integrasi ini, harapannya ke depan akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Baca juga: Dishub DKI Proyeksikan Jumlah Penumpang Angkutan Umum Meningkat dengan Tarif Integrasi Rp10 Ribu
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi menjadi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan,” kata Syafrin berdasarkan keterangannya, Rabu (8/6/2022).
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” lanjutnya.
Baca juga: Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu Disetujui DPRD, Dishub DKI Terapkan Mulai Akhir Juni
Menurut dia, dibutuhkan waktu untuk pengimplementasi kebijakan tarif integrasi.
Hal ini lantaran tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD dan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” jelasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Minta Eksekutif Menindaklanjuti 4 Rekomendasi Tarif Integrasi JakLingko Rp 10.000
Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp10.000 per orang.
Tarif untuk tiga angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta itu disetujui setelah rapat pembahasan keempat di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya telah menyiapkan empat rekomendasi tentang tarif integrasi yang disampaikan kepada eksekutif.
Tarif integrasi jaklingko
Tarif Integrasi Transportasi
Tarif Integrasi Angkutan Umum
DPRD DKI
Pemprov DKI
DPRD DKI Nilai Tarif Integrasi Minim Promosi dan Miskin Sosialisasi |
![]() |
---|
Syafrin Lupito Sebut DPRD Setuju Tarif Integrasi Tiga Moda Transportasi Diusulkan Hanya Rp 10.000 |
![]() |
---|
Dishub DKI Proyeksikan Jumlah Penumpang Angkutan Umum Meningkat dengan Tarif Integrasi Rp10 Ribu |
![]() |
---|
Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu Disetujui DPRD, Dishub DKI Terapkan Mulai Akhir Juni |
![]() |
---|
Sah, DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi Jaklingko yang Diajukan Anies Rp10 Ribu Per Orang |
![]() |
---|