Penyakit mulut dan kuku

Sudin KPKP Jakarta Selatan Sediakan Lahan Karantina Hewan Kurban di Kawasan Mampang

aturan karantina berlaku terhadap hewan kurban yang berasal dari luar DKI Jakarta guna mencegah penyakit mulut dan kuku

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Hironimus Rama
Pasar Hewan Jonggol dilockdown karena ada sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku. foto Suasana penjualan sapi di Pasar Hewan Jonggol beberapa waktu lalu 

Hewan yang terkena PMK adalah hewan berkuku genap, yaitu ruminansia (sapi, kambing, kerbau, domba, rusa), babi, unta, dan beberapa jenis hewan liar.  

"Intinya adalah hewan yang terkena harus diberikan obat, dan yang tidak kena harus dinaikan imunnya. Menaikkan imun dengan memberikan gizi pakan yang seimbang bagi ternak," ujarnya.

Rismiati mengatakan, dengan pemberian vitamin dan obat, maka PMK akan bisa diatasi secara perlahan.

"Selain diberi vitamin dan obat, hewan yang masuk ke suatu wilayah akan dikarantina selama 14 hari ke depan," kata Rismiati. (m31/m34)

 


 

--

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved