Berita Karawang
Minta Ditunda, Pemkab Karawang Khawatir Penghapusan Tenaga Honorer Ganggu Pelayanan Publik
Tenaga honorer masih dibutuhkan karena formasi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat masih terbatas.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang dilematis terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Sebab, dikhawatirkan dihapusnya tenaga honorer dapat mengganggu pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan soal penghapusan honorer sebetulnya sudah diamanatkan di PP 48 Tahun 2005 jo. PP 43 Tahun 2007 jo. PP 56 tahun 2012.
Baca juga: Berkah Bagi Guru Honorer di Jakarta, Anies Siap Bagikan Duit Rp 538,9 miliar Dalam Bentuk Hibah
Baca juga: Jalan Tol Cipularang Akan Diperbaiki, Catat Jadwal dan Sebaran Titiknya Biar Tak Terjebak Macet
Namun, dalam perjalanannya memang keberadaan honorer masih sangat diperlukan bagi menunjang pelayanan publik.
"Ya memang sudah ada dalam PP 48 tahun 2005 maupun PP 43 tahun 2007. Tapi ya tetap saja honorer masih diperlukan karena formasi yang terbatas," kata Aang, pada Minggu (5/6/2022).
Dikatakan Aang, tenaga honorer masih dibutuhkan karena formasi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat masih terbatas.
Sehingga salah satu upayanya menambah tenaga bantuan yakni honorer.
“Jumlah PNS kami sekarang sudah dibawah 10 ribu, sementara beban kerja layanan terus bertambah. Misalnya bertambahnya penduduk berbanding lurus dengan naiknya beban layanan kesehatan, pendidikan, pangan, instastruk dan lain‐lain,” bebernya.
Baca juga: Bakal Dihapus, Ratusan Ribu Tenaga Honorer Terancam Ngangur? BKPSDM Karawang Minta Pemerintah Bijak
Oleh karenanya, kata Aang, bila tenaga honorer dihapus. Dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik.
“Jika kebijakan penghapusan dilaksanakan mengabaikan tenaga honorer yang sekarang masih bekerja, dikhawatirkan pelayanan akan terganggu, terutama layanan pendidikan dan kesehatan," beber dia.
Dia menambahkan, banyak sekali honorer atau Non‐PNS yang bagus dan berkontribusi melaksanakan kebijakan pemerintah. Bahkan program pusat banyak yang melibatkan Non‐PNS yang sumber gajinya berasal dari pusat.
Jika tidak ada solusi atas dihapusnya honorer hingga tidak kembali mempekerjakan atau mengangkat honorer menjadi pegawai pemerintah.
Maka, akan berdampak adanya peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
“Saat ini honorer di Karawang berjumlah 11.452 orang, lihat dari angka lebih banyak dari PNS. Jika itu semua dihapus begitu saja pasti juga akan menambah pengangguran dan kemiskinan,” sambungnya.
Atas hal itu, kata Aang, pihaknya atas dorongan pimpinan bupati dan wakil bupati elah menyiapkan usulan terhadap pemerintah pusat.
