Minyak Goreng Curah
Disperindagkop Kota Tangerang Gunakan Aplikasi Simirah untuk Redam Goyangan Minyak Goreng Curah
Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan gebrakan dalam mengatasi gejolak minyak goreng curah, yakni lewat aplikasi Simirah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk proses pembelian minyak goreng curah.
Penerapan tersebut dilakukan pasca dicabutnya kebijakan subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah.
Baca juga: Jokowi dan Megawati Dinilai Sedang Tak Akur karena Beda Kepentingan, Bukan Ada yang Mau Menjauhkan
Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman mengatakan, penggunaan aplikasi Simirah akan dilakukan oleh para pedagang yang ada di pasar tradisional.
Nantinya, aplikasi Simirah akan digunakan kepada para pedagang baik saat mengambil stok ketersediaan minyak goreng curah dari distributor ataupun saat menjual ke masyarakat.
"Terkait kebijakan dicabutnya subsidi ini kita sudah bahas dengan pihak dan OPD Kota Tangerang yang terkait, agar pedagang di pasar tradisional menggunakan aplikasi Simirah dalam proses pembelian dan penjualan minyak goreng curah," ujar Shandy Sulaeman saat diwawancarai awak media, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu Jemput Bola Urus Perizinan Warga karena Lokasi yang Sulit
Lebih lanjut Shandy menjelaskan, penerapan aplikasi Simirah tersebut dilakukan, guna memangkas jalur pendistribusian minyak goreng curah.
Pasalnya, meroketnya harga minyak goreng curah saat ini disebabkan oleh jalur pendistribusian yang panjang, sehingga mengakibatkan penjualan minyak goreng curah ke masyarakat berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Penyebab harga minyak goreng curah di atas HET ini karna dari agen sudah tinggi harganya ke pedagang, jadi dengan aplikasi Simirah pengecer atau pedagang langsung mengambil minyak dari distributor," kata dia.

"Jadi udah engga ada istilah-istilah agen lagi, semua minyak goreng curah langsung ambil dari distributor," terangnya.
Dengan demikian Shandy mengharapkan, penggunaan aplikasi Simirah dapat mengontrol harga minyak goreng curah hingga sampai ke masyarakat sesuai dengan HET.
Baca juga: Parah, Saat Hari Lahir Pancasila, Pelajar di Kemayoran Malah Mengisinya dengan Tawuran Samurai
HET yang telah ditetapkan tersebut adalah untuk minyak goreng curah ukuran satu liter sebesar Rp 14.000, sedangkan ukuran satu kilogram ialah Rp 15.500.
"Jadi penerapan HET itu bisa maksimal dan para pedagang enggak bisa bermain (harga) lagi, sebab melalui aplikasi Simirah semua dapat terkontrol dari sistem," ungkapnya.
"Nah dengan demikian masyarakat diharapkan tidak panik ataupun khawatir harga minyak goreng curah bisa liar atau melonjak gara-gara pemerintah menarik subsidi," jelasnya.
Baca juga: The Script Siap Beraksi di Istora Senayan 30 September 2022, Berapa Harga Tiket Nontonnya?
Shandy berujar, pihaknya telah bekerjasama dengab pihak Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penggunaan aplikasi Simirah
Menurutnya, ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi ataupun peringatan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng curah dengan harga di atas HET.