Restorative Justice
Kasus Perwira Polisi AKP DK dan Mertua yang Saling Lapor Berujung Damai
Jay mengatakan kliennya juga akan mencabut gugatan keperdataan yang sudah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Perseteruan perwira polisi AKP DK dengan mertuanya Nurmila Sangadji dan adik iparnya Claudia, yang sempat saling lapor, akhirnya berujung damai.
Perdamaian terjadi setelah Bidang Propam Polda Metro Jaya mempertemukan kedua belah, Selasa (31/5/2022).
Setelah sepakat berdamai, AKP DK akhirnya mencabut laporannya terkait kasus pencurian dengan terlapor Nurmila dan Claudia di Jatanras, Polda Metro Jaya.
Dan sebaliknya, Nurmila dan Claudia mencabut laporan mereka ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kami bersedia mencabut pengaduan di Bid Propam Mabes polri dan Bid Propam Polda Metro," kata Jay Tambunan, kuasa hukum Nurmila dan Claudia, Selasa (31/5/2022).
Jay mengatakan kliennya juga akan mencabut gugatan keperdataan yang sudah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kisruh Keluarga, Penyidik Polda Metro Jaya dan Mertua Saling Lapor Polisi
Menurut Jay kliennya mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang mengambil sikap terbaik untuk kedua belah pihak yang sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga.
"Ini buktinya, sudah di tanda tangan oleh kedua belah pihak. Bahwa telah terjadi restorative justice dan kami bersyukur sekali atas peran serta teman media yang justru membantu semakin tercapainya perdamaian ini lebih cepat," jelas Jay.
Sementara itu, kuasa hukum AKP DK, Netfon Kapitan melanjutkan, kliennya sempat hadir tapi karena ada kegiatan maka tak bisa ikut konferensi pers.
Menurutnya, kasus ini harus mengedepankan restorative justice karena masih dalam ikatan keluarga.
Baca juga: Dilaporkan Ibu Mertua ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, AKP DK Jalani Pemeriksaan
"Kami bersyukur bahwa keputusan untuk berdamai ini disambut baik, baik dari pihak kami mau pun pihak dari rekan," tutur Netfon.
Sebelumnya, Perwira menengah Polri AKP DK dikabarkan menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya pada Kamis (26/5/2022) kemarin.
AKP DK diminta memberi klarifikasi atas laporan yang dibuat oleh ibu mertua dan adik iparnya beberapa waktu lalu.
Kasus ini berawal saat AKP DK awalnya melaporkan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik iparnya, Claudia Senduk atas tuduhan pencurian.
Merasa dikriminalisasi, Nurmila mengadukan masalah ini ke Divisi Propam Polri.
Nurmila mendatangi Propam pada Rabu (25/5/2022), didampingi kuasa hukumnya, Jay Tambunan.
Baca juga: VIRAL, Ogah Disogok Rp100 Ribu, Polantas Minta Sekarung Bawang, Propam Polda Metro Turun Tangan
Penanganan atas laporan yang dilayangkan AKP DK disebut tidak profesional oleh pihak Nurmila.
Jay mengatakan kedua kliennya dikriminalisasi tanpa ada komunikasi terlebih dahulu layaknya hubungan antar keluarga.
Nurmila dan Claudia diketahui tinggal dalam satu rumah bersama AKP DK.
Sementara, sang istri Iptu CS anak Nurmila dan kakak Claudia, meninggal pada Desember 2021 akibat leukimia akut.
Jay mengatakan Nurmila dan Claudia diusir dari rumah oleh AKP DK, setelah Iptu CS meninggal.
Saat hendak pergi dari rumah, kedua kliennya dituduh mencuri barang milik Iptu CS.
Baca juga: Tindak Tegas Oknum Fismondev, LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Propam Polda Metro Jaya
Adapun laporan itu tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.
Tak hanya itu, Nurmila juga merasa dilecehkan oleh AKP DK, lantaran setiap kamar di rumahnya dipasangi CCTV.
Bahkan, kamar Claudia pun juga dipasangi CCTV, walaupun umurnya sudah terbilang dewasa.
Sebelumnya AKP DK telah memenuhi panggilan Propam Polri terkait laporan yang dilayangkan sang mertua karena tak terima dituduh mencuri.
AKP DK membawa bukti rekaman CCTV hingga akta waris.
"Bahwa AKP DK hari ini telah hadir ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan Provos untuk dilakukan pemeriksaan," kata kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan, kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Kompolnas Minta Remaja yang Handphonenya Diperiksa Aipda Ambarita Lapor Propam Polda Metro
Nefton mengatakan kliennya, yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro, kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, AKP DK juga membawa bukti kuitansi pembelian-pembelian barang yang diduga dicuri sang mertua dan adik iparnya.
"AKP DK sangat kooperatif dengan hadir pemeriksaan Provos sebagai tindak lanjut dumas. AKP DK datang dengan menyertakan bukti-bukti bahwa apa yang dituduhkan oleh pendumas tersebut tidak benar," ujarnya.
"Rekaman CCTV, kuitansi-kuitansi pembelian barang-barang yang dicuri, dan akta waris dan wasiat yang telah disahkan oleh Kemenkumham," sambungnya.
Sementara AKP DK membantah telah mengusir sang mertua, Nurmila Sangadji dan adik iparnya, Claudia Senduk.
Kepergian keduanya disebut merupakan hasil dari kesepakatan.
"Sudah sepakat setelah 40 hari (Iptu CS, istri AKP DK), mertua dan adik ipar harus keluar dari rumah itu, mungkin ada pertimbangan sendiri. Jadi tidak ada pengusiran seperti yang mereka katakan, tetapi itu atas dasar kesepakatan," kata kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan, saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).
Nefton mengatakan Nurmila dan Claudia telah memberi tahu saat hendak ingin pergi dari rumah AKP DK.
Namun, saat keduanya pergi, mereka disebut malah masuk ke kamar AKP DK untuk mengambil barang pribadi Iptu CS.
"Sudah ada pembicaraan sebelumnya dan mereka memilih sikap untuk pergi tanpa beritahu DK. Kemudian DK berangkat kerja, mereka masuk ke kamar pribadi DK dan ambil barang-barang berharga peninggalan mendiang istrinya, punya nilai sejarah," katanya.
Nefton menjelaskan bahwa barang milik Iptu CS merupakan harta bersama dengan AKP DK.
Jikapun Nurmila ingin meminta, dia disarankan untuk izin terlebih dahulu.
Baca juga: Kadiv Propam: Kasat Lantas Jangan Berpikir Jadi Manajer Tingkat Atas, Harus Turun ke Lapangan
AKP DK juga mengakui memang memasang CCTV di kamar yang ditempati oleh Claudia.
Tetapi, tidak hanya di kamar yang ditempati Claudia, CCTV dipasang di seluruh kamar yang ada di rumah DK.
"Total ada 4 kamar (yang dipasangi CCTV). Kamar depan, kamar utama, kamar belakang dan kamar pembantu. Termasuk kamar DK juga dipasangi CCTV, semua dipasangi CCTV, kecuali kamar mandi," kata Nefton.
Nefton mengatakan mertua dan adik ipar DK sudah diberitahu soal CCTV yang dipasang di dalam kamar tersebut.
Menurut Nefton, mertua dan adik ipar DK saat itu tidak keberatan.
Nefton menjelaskan alasan DK memasang CCTV agar tetap bisa mengawasi anaknya selama dalam pengasuhan babysitter, mengingat ia dan almarhumah Iptu CS sama-sama bekerja, sementara mertua dan adik iparnya saat itu sedang pulang kampung.
"Tentang CCTV di rumah, itu dipasang atas kemauan almarhumah karena waktu itu mertua dan adik ipar sedang pulang ke Balikpapan, sehingga anak-anak beliau cuma dipegang sama Mbak (babysitter). Makanya almarhumah minta dipasang CCTV supaya bisa lihat anak sama Mbak di rumah dari kantor masing-masing," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-mertua-dan-adik-ipar-perwira-polisi-AKP-DK-yang-saling-lapor-dan-berujung-damai.jpg)