Dewas KPK Tanya Banyak Hal kepada Lili Pintauli Soal Dugaan Terima Gratifikasi MotoGP Mandalika

Wakil Ketua KPK itu diklarifikasi terkait dugaan menerima gratifikasi akomodasi hotel dan tiket menonton ajang MotoGP Mandalika.

Biro Humas KPK via Kompas.com
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Lili Pintauli Siregar, Senin (30/5/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Lili Pintauli Siregar, Senin (30/5/2022).

Wakil Ketua KPK itu diklarifikasi terkait dugaan menerima gratifikasi akomodasi hotel dan tiket menonton ajang MotoGP Mandalika.

"Ya betul, tadi sudah selesai sekitar pukul 12.15 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Kadiv Propam Polri Pastikan AKBP Brotoseno Tak Pernah Dipecat, Cuma Disanksi Minta Maaf dan Demosi

Albertina mengatakan, Dewas KPK menanyakan banyak hal ke Lili.

Namun, Albertina enggan mengungkapkan lebih jauh terkait materi yang ditanyakan.

Albertina mempersilakan menanyakan hal tersebut langsung kepada Lili.

Baca juga: Mahasiswa di Malang yang Diciduk Densus 88 Galang Dana untuk ISIS Lewat Grup Medsos Sejak 2019

"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya, konfirmasi aja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, terkait tiket dan akomodasi menonton ajang MotoGP Mandalika 2022.

Pemeriksaan Lili dilakukan pada Senin (30/5/2022) hari ini.

"Yang meriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami."

Baca juga: ICW Duga Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik, Surat Klarifikasi Belum Direspons Polri

"Tapi (Lili) sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jakarta, kepada wartawan, Senin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewas KPK juga meminta klarifikasi ajudan Lili, Oktavia Dita Sari.

Namun, belum diketahui detail materi yang akan digali Dewas KPK melalui klarifikasi ini.

Baca juga: Jabat Kabid Politik dan Kebijakan Publik Perindo, Heri Budianto: Cinta Tertunda Akhirnya Kesampaian

"Masih banyak lagi yang diperiksa," kata Tumpak.

Untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik Lili ini, Dewas KPK sudah memeriksa pihak PT Pertamina (Persero), salah satunya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved