WTP

Anies Pecahkan Rekor, Lima Tahun Jadi Gubernur DKI Raih Opini WTP Berturut-turut dari BPK

Gubernur DKI Anies Baswedan menorehkan prestasi besar, meraih opini WTP dari BPK lima tahun berturut-turut, selama menjabat.

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih opini WTP dari BPK untuk bidang pengelolaan keuangan negara, lima tahun teruntun. Artinya selama menjabat Anies selalu berprestasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kelima kali berturut-turut mendapatkan apresiasi.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pencapaian yang sudah diraih sejak tahun 2017 silam tersebut tidak lepas dari karunia Tuhan.

Baca juga: Habiskan Stok Vaksin Covid-19 Agar Tak Banyak yang Kedaluwarsa, Pemerintah Genjot Vaksinasi Booster

“Ini adalah sebuah karunia Allah yang kita patut syukuri,” ungkap Anies seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Anies menambahkan selama ini seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta selalu berikhtiar dengan diiringi doa dan hasilnya pun terlihat dimana mereka mampu mempertahankan capaian.

“Alhamdulillah ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta diiringi dengan doa hari ini menemukan jawaban bahwa lima tahun berturut turut DKI Jakarta meraih opini WTP,” ungkap Anies.

Anies pun berharap supaya pencapaian yang sudah baik seperti ini dapat dilanjutkan kembali pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga dapat menjadi sebuah kebiasaan baik.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Bakal Dimusnahkan, Didampingi Aparat Hukum

“Ini bersejarah dan kita harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta,” tuturnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Pencapaian predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu diraih untuk kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2017 silam di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Di Tengah Pencarian Keberadaan Eril, Gubernur Ridwan Kamil Menulis Sepucuk Surat yang Mengharukan

Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (31/5/2022).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Dede saat memberikan sambutan.

Adapun Opini WTP adalah penghargaan tertinggi yang diberikan BPK kepada suatu lembaga atau intstansi pemerintah terkait kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved