Minyak Goreng Curah
Pengusaha Warteg Resah Pemerintah Mencabut Subsidi Minyak Goreng Curah, Modal Usaha Membengkak
Pengusaha warteg saat ini sedang resah atas rencana pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mukroni, Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengungkapkan sikap khawatir yang dirasakan.
Sebab pemerintah berencana mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut tentunya dapat membuat harga minyak goreng curah yang kerap diburu pedagang akan naik di kemudian hari.
Baca juga: Sri Pujiwati Rela Hujan-hujanan Datang ke Silaturahmi Akbar Wong Kebumen di Ragunan
"Tidak habis pikir, pemerintah kok tega dan mentolo (sampai hati) membebaskan harga minyak goreng yang dibutuhkan rakyat ke mekanisme pasar," kata Mukroni, Minggu (29/5/2022).
Nantinya, pemerintah akan melakukan pergantian kebijakan subsidi yakni mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) atau kebutuhan pasar domestik.
Selanjutnya juga harus mengikuti Domestic Price Obligation (DPO) atau harga domestik, namun ia merasa khawatir terkait kebijakan keduanya tidak bisa berjalan sesuai harapannya.
Baca juga: Tujuh Perusahaan Lokal Terpanggil Meramaikan Ajang Formula E, Bakal Populer Tingkat Internasional
Menurut Mukroni, saat subsidi diberlakukan, pedagang warteg harus membeli minyak goreng curah di atas harga Rp 14.000 per liter.
Sebab pedagang sembako pada umumnya menjual Rp 18.000 per kilogram.
"Pedagang Warteg protes keras kalau mekanisme penjualan dan distribusi minyak ke mekanisme pasar penuh tanpa adanya subsidi dari negara," ucapnya.

Menurut Mukroni, pemerintah nantinya mencabut subsidi minyak goreng curah.
Ia merasa harus kembali berpikir ekstra untuk menaikkan harga menu jualannya.
Karena, ia takut kehilangan pelanggan. Di sisi lain, modal yang nantinya dikeluarkan untuk membeli bahan pokok akan melonjak.
"Dan tinggal tunggu waktu usaha kecil seperti warteg akan kesulitan berusaha, mana kala kebutuhan pokok harganya semakin melambung," tutupnya.
Baca juga: Penyerang Persib Bandung Ciro Alves Siap Kerja Keras di Liga 1 2022 untuk Jawab Harapan dari Bobotoh
Sementara itu, pengelola Pasar Anyar Tangerang mengimbau penjualan minyak goreng curah, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Pasar Anyar Tangerang, Juhaeni mengatakan, imbauan HET minyak goreng curah tersebut ditujukan kepada para pedagang serta pembeli.