Berita Bogor

Sabtu Sore ini Jalur Puncak Bogor ke Jakarta Diberlakukan One Way

Libur akhir pekan Satlantas Polres Bogor saat ini menerapkan one way menuju Jakarta guna mengurai kepadatan.

Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Suasana di simpang Ciawi jalur Puncak, Minggu (8/5/2022) dimana one way hanya diterapkan 4 jam saja. 

Untuk jam berlaku ganjil genap Puncak Bogor hari ini yang berlaku dimulai Rabu siang dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB

Pemberlakuan ganjil genap di Kota Hujan itu dalam rangka mengurangi mobilitas warga.

Terlebih saat ini Kota Bogor berada pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2

"Hari Rabu hingga Minggu 25-29 Mei 2022 di Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap, " dikutip Wartakotalive.com dari akun Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota @satlantas_polrestabogorkota, Jumat (27/5/2022).

Selain itu antisipasi kemacetan yang kerap terjadi di Puncak Bogor saat momen liburan dan weekend membuat Pemerintah tetap memberlakukan aturan ganjil genap setiap hari Jumat-Minggu.

Apabila ada kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap pada hari tersebut, maka akan diputarbalikkan.

Selain memberlakukan ganjil genap, Satlantas Polres Bogor Kota juga akan memberlakukan  penutupan pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) mulai pukul 06.00 WIB.

Lalu, ada penutupan SSA dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Jumat 27 Mei Hanya Pelat Ganjil Boleh Lewat di 13 Jalan Ini

Pengecualian kendaraan

Namun, ada pengecualian kendaraan yang tidak diberlakukan sistem ganjil genap yakni:

- Pemadam Kebakaran (Damkar)

- Ambulans atau mobil jenazah, dan tenaga kesehatan (nakes)

Kemudian, kendaraan dinas TNI/Polri

- Angkutan umum, online (daring),

- Logistik atau sembako, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, hingga kondisi darurat lainnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Libur Akhir Pekan, Arus Lalu Lintas di Puncak Saat Ini Terapkan One Way Menuju Jakarta

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved