Car Free Day

Akhirnya Dishub DKI Ijinkan Pedagang Kaki Lima Jualan di Car Free Day, Ini Syaratnya

Dihub bakal mengijinkan PKL berjualan di Car fre day asalkan terdaftar di Dinas PPLULM DKI Jakarta

Warta Kota/Joko Supriyanto
Para pesepeda dan pejalan kaki nampak berolahraga di kawasan Sudirman-Thamrin, Minggu (9/8/2020) pagi 

“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin pada Jumat (20/5/2022).

Syafrin mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar. Salah satunya adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Kami juga imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat rama,” jelas Syafrin. (faf)

Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved