Car Free Day

Akhirnya Dishub DKI Ijinkan Pedagang Kaki Lima Jualan di Car Free Day, Ini Syaratnya

Dihub bakal mengijinkan PKL berjualan di Car fre day asalkan terdaftar di Dinas PPLULM DKI Jakarta

Warta Kota/Joko Supriyanto
Para pesepeda dan pejalan kaki nampak berolahraga di kawasan Sudirman-Thamrin, Minggu (9/8/2020) pagi 

PKL Diizinkan Berjualan kembali saat CFD di Sudirman-Thamrin

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan kembali saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di ruas Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu.

Namun PKL itu diwajibkan terdata di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terlebih dahulu.

“Untuk PKL tentu kami sudah minta kepada rekan-rekan Dinas PPKUKM untuk melakukan inventarisasi terlebih dahulu. Jadi, memperbolehkan mereka (PKL) masuk itu, setelah mereka melakukan registrasi ke Dinas PPKUKM,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Kamis (26/5/2022).

Berdasarkan data yang dia peroleh, belum ada PKL yang mendaftar di Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara gratis melalui https://hbkb.jakarta.go.id.

Baca juga: Syafrin Liputo Larang Pedagang Berjualan saat Car Free Day di Enam Lokasi

Sambil menunggu pendaftaran para PKL, kata dia, Dinas PPKUKM akan melakukan inventarisasi pedagang yang bisa berjualan di sana. “Registrasi dan persiapan-persiapan dilakukan, dan tentu hasil evaluasi pelaksanaan CFD minggu besok itu juga akan kami harapkan lebih baik ke depan,” ujar Syafrin.

Nantinya, kata dia, para PKL itu akan berjualan di area luar CFD. Sementara area dalam CFD hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga lari, jalan kaki maupun sepeda.

“Iya boleh, di pinggiran CFD sementara kami perbolehkan, tentu sambil dilakukan pengawasan untuk pelaksanaan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Untuk lokasi PKL, kata dia, memang sengaja tidak dilokalisir di tempat tertentu. Soalnya peserta CFD juga sudah semakin terdistribusi normal, artinya mereka tidak menumpuk hanya pada satu-dua titik saja.

“Mereka tidak lagi berpusat misalnya di dekat patung kuda (Arjuna Wijaya) atau di Bundaran HI. Tapi cenderung merata di sepanjang Sudirman-Thamrin untuk kawasan di sana, sehingga jika dilakukan lokalisir hanya di satu-dua titik ini justru bagaimana dengan penggiat CFD lainnya, misalkan di kawasan Bendungan Hilir dan sekitarnya,” jelas dia.

Syafrin berjanji, petugas akan melakukan upaya persuasif untuk membubarkan masyarakat jika berkerumun di PKL. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini mulai melandai.

“Hal ini juga sebagaimana kami lakukan saat pelaksanaan HBKB pertama (Minggu, 22/5/2022) lalu. Alhamdulillah warga yang beraktivitas di kawasan HBKB, itu seluruhnya sudah ada kesadaran yang tinggi untuk mereka menjaga (prokes) tentu kolaborasi ini harus kita pertahankan dalam pelaksanaan HBKB ke depan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dengan pola terbatas setelah vakum selama setahun lebih.

Pelaksanaan HBKB terbatas ini akan digelar pada Minggu (22/5/2022) dari pukul 06.00-10.00.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat hanya yang ingin berkegiatan olahraga saja. Kata dia, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved