Pengelolaan Sampah

Politisi PSI Tolak Proyek Pembangun Pengelolaan Sampah di Jakarta Libatkan Investor

Politisi PSI Justin Adrian Untayana mengendus sesuatu yang tak baik dalam pengelolaan sampah, yakni mengundang investor dan ini merugikan.

Tribunnews.com
Politisi PSI Justin Adrian Untayana menolak wacana Pemprov DKI yang ingin melibatkan investor dalam pengelolaan sampah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menolak pembiayaan proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) dikerjakan pihak ketiga.

Apabila menggandeng investor untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut, swasta akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga pemerintah akan merugi.

Baca juga: Apriyani Rahayu Tiba di Indonesia, Sukses Raih Emas di SEA Games, Istirahat lalu Latihan Lagi

Menurut dia, perikatan atas investasi biaya pembangunan sebesar Rp 5 triliun itu dapat membuat tipping fee tersebut berlangsung dalam kurun waktu 20-30 tahun.

Hal ini sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia.

“Jika saat ini Jakarta memproduksi 8.000 ton sampah tiap harinya dan satu tonnya ditarik tipping fee sebesar Rp 500.000, maka tiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta harus membayar setidaknya Rp 1,4 Triliun kepada Investor sebagai biaya pengelolaan sampah,” kata Justin, Selasa (24/5/2022).

“Kalau perjanjiannya jangka panjang hingga 25 tahun, maka akan lebih dari 25 Triliun rupiah yang harus digelontorkan ke investor, itupun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun,” tambah Justin.

Baca juga: Kesal Gerobaknya Ditabrak, Tukang Es Buah Tusuk Pengendara Motor Mabuk hingga Tewas di Bekasi

Oleh karena itu, Justin menyarankan agar pembangunan ITF sebaiknya menggunakan dana APBD dengan sistem multiyears atau tahun berjangka.

Misalnya, biaya pembangunan ITF dibagi menjadi empat tahun sehingga lebih memungkinkan menggunakan anggaran daerah.

“Sebaiknya Pemprov mulai memikirkan untuk menganggarkan pembangunan ITF di APBD mengingat APBD 2023 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Jangan sampai membangun proyek yang akan membebani keuangan kita kelak,” tutup Justin dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.

Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Proyek yang digadang menelan biaya Rp 5 triliun itu awalnya melibatkan investor, namun belakangan rekanan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengundurkan diri karena persoalan pendanaan.

Baca juga: Nirina Zubir Klaim Kantongi Saksi Kunci Kasus Mafia Tanah, Namun Belum Hadir di Persidangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, rencana proyek ITF Sunter masih dibahas di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Meski Komisi D mendukung pembangunan ITF, namun perubahan skema pembiayaan masih dikaji dewan.

“Rekomendasinya begitu, tapi itu belum diputus (disetujui) ya. Ketua Komisi D (Ida Mahmudah) bilang masih akan dirapatkan di internal,” ujar Asep pada Selasa (24/5/2022).

Asep mengapresiasi langkah Komisi D yang akan mendukung pembangunan ITF Sunter menggunakan dana APBD.

Baca juga: Adrian Mattheis Akan Tanding Ulang dan Buktikan Kemenangan Atas Alex Silva Bukan Karena Kebetulan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved