Begal Bekasi
Memprihatinkan, Anak di Bawah Umur Jadi Dalang Aksi Begal di Bekasi, Kerap Lukai Korban
Aksi begal kini makin menyeramkan, dan yang bikin prihatin sekarang justru anak di bawah umur yang juga beringas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk empat orang pelaku begal sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari empat pelaku yang diamankan, satu diantaranya adalah anak di bawah umur berinisial A.
Baca juga: Miyabi Lebarkan Sayap Bisnis Kuliner di Indonesia, Benarkah Buka Restoran di Jakarta?
Bahkan, A ini disebut-sebut sebagai dalang aksi pembegalan yang terjadi Sabtu (21/5/2022) lalu dengan korban berinisial M.
"Tiga tersangka lainnya berinisial DHM (21) peran sebagai joki berboncengan dengan tersangka D, dan memepet sepeda motor korban," ujarnya, Rabu (25/5/2022).
Tersangka selanjutnya berinisial AP (21) berperan sebagai pengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit ke korban.
AP juga berperan membawa sepeda motor milik korban usai berhasil membegal di sejumlah tempat.
Baca juga: Anies Baswedan Bersyukur Pandemi Virus Corona Melandai Berkat Kerja Sama Kolosal
"Terakhir itu DA (21) sebagai joki berboncengan dengan tersangka AP dan memepet motor korban dan menyimpan celurit," tegasnya.
Dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti empat sepeda motor hasil pembegalan, celurit, HP dan beberapa kunci kontak.
Zulpan menerangkan, para pelaku mencari sasaran korbannya secara acak atau random tergantung pengendara yang ditemuinya.

Jika saat dibegal korbannya melawan, pelaku tak segan-segan melukai menggunakan celurit yang dibawanya.
"Setelah kami selidiki dan kurang dari 24 jam berhasil menangkap keempat pelaku," tutur alumni Akpol 1995.
Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara selama tujuh tahun.