Anjing Kesayangan
Hendra Setiadi Polisikan Pemilik Petshop, tak Terima Anjing Kesayangan Ditelantarkan Hingga Mati
Pemilik petshop harus bertanggung jawab jika menerima hewan peliharaan orang, sebab jika ditelantarkan bisa dipolisikan.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Kasus kematian anjing buldog bernama Max berbuntut panjang.
Seperti diketahui, seekor anjirng bulldog bernama Max dititipkan di sebuah petshop di Tangerang Selatan oleh keluarga Hendra Setiadi sebagai pemilik.
Baca juga: Pemkab Tangerang Resah Hewan Ternak Masuk Secara Sembarang, Kini Dibatasi Lewat Surat Sehat
Selama 11 hari dititip, Max diduga ditelantarkan sehingga sakit parah saat dijemput pemiliknya.
Sempat masuk operasi di salah satu rumah sakit, namun Max akhirnya mati.
Hendra mengatakan, pihaknya sempat menunggu itikad baik dari pemilik petshop, namun tak direspons dengan baik.
Baca juga: Jella Siap Bantu Anak Muda Kreatif yang Ingin Maju di Bidang Media Sosial
"Saya tidak melihat itikad baik dari pemilik petshop. Dia hanya menawarkan uang-uang,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).
“Saya tidak mengharapkan uang, saya mengharapkan itikad baik dari seorang pengusaha, bagaimana etika berbisnis sesama kita, bukan berarti menyelesaikan masalah dengan uang," imbuh Hendra dengan mimik kesal.
Lanjutnya, pemilik petshop bahkan membuat informasi-informasi tidak benar.
Baca juga: Politisi PSI Tolak Proyek Pembangun Pengelolaan Sampah di Jakarta Libatkan Investor
Akhirnya, Hendra pun memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
Selain itu, kematian Max juga membuat istrinya kehilangan.
"Saya membeli anjing ini tahun 2016, dari umur tiga bulan. Inilah kado untuk istri saya,” ujarnya.
“Jadi ini anjing saat berusia tujuh bulan lumpuh karena genetik. Saya sudah coba operasi tapi tidak bisa kata dokter," ucapnya.
Dirawat dengan penuh kasih, Max ternyata tak dirawat saat dititipkan di Petshop, hingga wafat meski sempat dioperasi.
