Pandemi Virus Corona
Anies Baswedan Bersyukur Pandemi Virus Corona Melandai Berkat Kerja Sama Kolosal
Gubernur DKI Anies Baswedan bersyukur pandemi virus corona kini melandai sehingga ktivitas bisa normal kembali, sungguh tak disangka.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Diketahui, pemerintah pusat menurunkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari level dua ke level satu.
Baca juga: Ariza Ungkap Presiden Jokowi tak Sabar untuk Menyaksikan Balap Formula E
PPKM level satu ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, aturan mengenai penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022. Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.
“Kami lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Syafrizal melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com , Selasa (24/5/2022).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan saat ini koleganya, Anies Baswedan, sedang menyusun aturan baru untuk implementasi PPKM level satu di wilayah setempat. Nantinya aturan baru itu akan tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Untuk detailnya mengenai perkantoran rumah, swalayan, besok kami sampaikan. Hari ini sudah disiapkan Pergub, InsyaAllah nanti akan diumumkan tunggu sebentar ya,” kata pria yang akrab disapa Ariza.
Menurut Ariza, Pergub itu akan menjadi panduan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam mengatur kegiatan masyarakat.
Untuk teknis di lapangan, kepala OPD akan menerbitkan Surat Keputusan (SK), sekaligus mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

“Itu semua akan disampaikan, kan baru hari ini kami ininya (PPKM level 1) dari Inmendagri,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Diketahui, pemerintah pusat menurunkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari level dua ke level satu.
PPKM level satu ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, aturan mengenai penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022. Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.
“Kami lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Syafriza.