Pandemi Virus Corona

Anies Baswedan Bersyukur Pandemi Virus Corona Melandai Berkat Kerja Sama Kolosal

Gubernur DKI Anies Baswedan bersyukur pandemi virus corona kini melandai sehingga ktivitas bisa normal kembali, sungguh tak disangka.

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur pandemi virus corona melandai, berkat kerja keras dari banyak pihak bersama masyarakat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu di wilayah setempat.

Artinya, pandemi Covid-19 di Jakarta kian stabil sehingga aktivitas masyarakat bisa semakin diperlonggar.

“Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kita kondisi penuh tantangan. InsyaAllah ke depan makin stabil dan makin aman dari sebelumnya,” kata Anies saat rangkaian acara Jakarta Hajatan di Pulau Bidadari, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Richa Novisha Butuh Waktu untuk Menenangkan Diri Setelah Gary Iskak Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

“Kami tentu mensyukuri kondisi stabilnya pandemi di Jakarta makin menurun, dan kami berharap kondisi ini akan terus,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM,” lanjut Anies.

Anies menyadari, penurunan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan kerja sama semua pihak.

Mulai dari kolaborasi dengan pemerintah pusat, BUMN, pelaku swasta, akademisi, para ahli kesehatan, organisasi masyarakat, lembaga vertikal, tokoh masyarakat dan sebagainya.

Baca juga: Tak Kapok, Gary Iskak Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Istri Stres Minta Waktu Privasi

“Ini adalah kerja kolosal tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja tapi ini kerja bersama di sini, sehingga Jakarta makin stabil,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis karena dia masa sulit pandemi ini, mereka bekerja dengan saat totalitas (all out).

Mereka melakukan hal itu demi menyelematkan masyarakat yang terpapar Covid-19 dari kematian.

Anies juga mengapresiasi pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilakukan petugas gabungan. Mereka terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri.

Baca juga: Jelang Pensiun Anies Baswedan Ganti Penamaan HUT Jakarta jadi Hajatan Jakarta

“Kedua kepada setiap petugas yang berada di lapangan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan warga, mereka bekerja non stop dan mereka berjasa untuk menyelematkan semua di Jakarta,” katanya.

Meski pagebluk Covid-19 kian stabil, tapi Anies tidak bisa menyebut Jakarta memasuki era endemi.

Alasannya, Anies tidak memiliki keahlian di bidang epidemiologi untuk memutuskan suatu kasus penyebaran Covid-19.

“Saya tidak akan memainkan perannya para pakar tapi apalah arti sebuah terminologi karena faktanya kita harus disiplin kesehatan, disiplin mengikuti semua protokol. Itu yang harus kita kerjakan, dan apapun namanya itu tetap prinsipnya pada prinsip-prinsip prokes,” lanjutnya.

Diketahui, pemerintah pusat menurunkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari level dua ke level satu.

Baca juga: Ariza Ungkap Presiden Jokowi tak Sabar untuk Menyaksikan Balap Formula E

PPKM level satu ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, aturan mengenai penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022. Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.

“Kami lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Syafrizal melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com , Selasa (24/5/2022).

Ilustrasi - Jika pada 20202 dan 2021 rutin digelar razia masker, maka pada 2022 ini sudah tak ada lagi seiring melandainya pandemi virus corona.
Ilustrasi - Jika pada 20202 dan 2021 rutin digelar razia masker, maka pada 2022 ini sudah tak ada lagi seiring melandainya pandemi virus corona. (Warta Kota/Muh Azzam)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan saat ini koleganya, Anies Baswedan, sedang menyusun aturan baru untuk implementasi PPKM level satu di wilayah setempat. Nantinya aturan baru itu akan tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

“Untuk detailnya mengenai perkantoran rumah, swalayan, besok kami sampaikan. Hari ini sudah disiapkan Pergub, InsyaAllah nanti akan diumumkan tunggu sebentar ya,” kata pria yang akrab disapa Ariza.

Menurut Ariza, Pergub itu akan menjadi panduan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam mengatur kegiatan masyarakat.

Untuk teknis di lapangan, kepala OPD akan menerbitkan Surat Keputusan (SK), sekaligus mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

“Itu semua akan disampaikan, kan baru hari ini kami ininya (PPKM level 1) dari Inmendagri,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Diketahui, pemerintah pusat menurunkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari level dua ke level satu.

PPKM level satu ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, aturan mengenai penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022. Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.

“Kami lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Syafriza.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved