SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Minggu 22 Mei 2022 Ada di Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Bintaro
olda Metro Jaya hari ini, Minggu (22/5/2022), menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tangerang Selatan
Bintaro Plaza
08.00-10.00 WIB
Bekasi
Tidak ada pelayanan/libur.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan
Bulan Agustus 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.
Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan.
Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-lokasi-layanan-sim-keliling.jpg)