Berita Nasional
Kedubes Inggris di Jakarta Pasang Bendera LGBT, KH Cholil Nafis: Diplomat Melanggar Hukum
Menurut Cholil, seharusnya Kedubes Inggris dapat menghargai norma dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Dok. Biro Komunikasi IPB
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis kecam Kedubes Inggris di Jakarta pasang bendera LGBT
Seperti diketahui, pengibaran bendera LGBT ini menyambut peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022 lalu.
Lewat laman resminya di Instagram Kedubes Inggris mengatakan Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis unggahan pada 18 Mei 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecam Pengibaran Bendera LGBT, MUI: Kedubes Inggris Harusnya Hormati Norma Agama di Indonesia,
Berita Terkait