Berita Nasional

Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, MUI dan Muhammadiyah Keluarkan Kecaman, Ketum PBNU Cuek

Kedubes Inggis memastikan pemerintahannya akan membantu memperjuangkan hak kelompok LGBT. 

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Bendera pelangi simbol LGBT berkibar di halaman kantor Keduubes Iggris untuk Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sejumlah pihak mengecam pengibaran bendera pelangi di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia.

Bendera pelangi selama ini identik dengan dukungan terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Gambar ini juga terlihat di akun Instagram Kedubes Inggris di Indonesia @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).

Dalam akun tersebut, tampak terunggah foto pengibaran bendera Inggris yang berdampingan dengan bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT.

Unggahan foto tersebut disertai narasi dukungan Kedubes Inggris di Indonesia terhadap LGBT+, pendapat hingga dan alasannya.

Baca juga: Tak Terpengaruh Hasutan di Medsos untuk Tolak UAS, Masyarakat Banjiri Pengajian UAS di Madura

"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun @ukindonesia. 

Unggahan itu disertai keterangan sejarah perlakuan diskriminasi terhadap kelompok LGBT+.

"Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi: di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja."

Baca juga: Gus Yahya: Kultural dan Struktural Sudah Enggak Relevan Lagi, Semuanya Satu NU

"Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal."

Kedubes Inggis juga memastikan pemerintahannya akan membantu memperjuangkan hak kelompok LGBT. 

"Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum."

Tak hanya itu, Kedubes Inggris menyampaikan pemerintahannya mendesak negara lain untuk mendukung hingga membentuk aturan guna melindungi kelompok LGBT.

Baca juga: Ketegangan Cak Imin dengan PBNU, Kemesraan Gus Yaqut-Erick Thohir dan Langkah PKB Dekati Prabowo

"Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi."

Foto pengibaran bendera LGBT dan narasi itu diunggah Kedubes Inggris di akun resmi media sosialnya sejak dua hari lalu. 

Mereka juga menyampaikan alasan mengunggah foto LGBT ini yakni dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia atau IDAHOBIT (International Day Against Homophobia, Transphobia and Biphobia atau IDAHO) yang jatuh setiap 17 Mei.

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia."

Reaksi MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.

"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun, Sabtu (21/5/2022).

"Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial," imbuhnya.

Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.

"Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," ujarnya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.

Reaksi Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar ( Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT.

Pengibaran bendera itu untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022).

Anwar mengatakan seharusnya pemerintah Inggris tahu bahwa bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama.

Menurutnya, tidak ada satu agama pun dari 6 agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT, apalagi Islam agama mayoritas penduduk.

"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," katanya.

Praktik LGBT, kata Anwar, merupakan tindakan antimanusia dan kemanusiaan yang menyebabkan kepunahan umat manusia. Hal ini karena mustahil bagi laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan kemudian melahirkan anak.

"Jadi kalau penduduk bumi saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis. Maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini. Jadi LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tuturnya.

Pernyataan Ketua PBNU

Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Ia mengatakan, hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar tersebut. 

"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Seperti diketahui, pengibaran bendera LGBT ini menyambut peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022 lalu.

Lewat laman resminya di Instagram Kedubes Inggris mengatakan Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis unggahan pada 18 Mei 2022 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribun Timur
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved