Berita Nasional
Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, MUI dan Muhammadiyah Keluarkan Kecaman, Ketum PBNU Cuek
Kedubes Inggis memastikan pemerintahannya akan membantu memperjuangkan hak kelompok LGBT.
"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia."
Reaksi MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.
"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun, Sabtu (21/5/2022).
"Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial," imbuhnya.
Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.
"Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," ujarnya.
Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.
Reaksi Muhammadiyah
Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar ( Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT.
Pengibaran bendera itu untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022).
Anwar mengatakan seharusnya pemerintah Inggris tahu bahwa bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama.
Menurutnya, tidak ada satu agama pun dari 6 agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT, apalagi Islam agama mayoritas penduduk.
"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," katanya.