Berita Nasional

Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, MUI dan Muhammadiyah Keluarkan Kecaman, Ketum PBNU Cuek

Kedubes Inggis memastikan pemerintahannya akan membantu memperjuangkan hak kelompok LGBT. 

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Bendera pelangi simbol LGBT berkibar di halaman kantor Keduubes Iggris untuk Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sejumlah pihak mengecam pengibaran bendera pelangi di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia.

Bendera pelangi selama ini identik dengan dukungan terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Gambar ini juga terlihat di akun Instagram Kedubes Inggris di Indonesia @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).

Dalam akun tersebut, tampak terunggah foto pengibaran bendera Inggris yang berdampingan dengan bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT.

Unggahan foto tersebut disertai narasi dukungan Kedubes Inggris di Indonesia terhadap LGBT+, pendapat hingga dan alasannya.

Baca juga: Tak Terpengaruh Hasutan di Medsos untuk Tolak UAS, Masyarakat Banjiri Pengajian UAS di Madura

"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun @ukindonesia. 

Unggahan itu disertai keterangan sejarah perlakuan diskriminasi terhadap kelompok LGBT+.

"Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi: di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja."

Baca juga: Gus Yahya: Kultural dan Struktural Sudah Enggak Relevan Lagi, Semuanya Satu NU

"Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal."

Kedubes Inggis juga memastikan pemerintahannya akan membantu memperjuangkan hak kelompok LGBT. 

"Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum."

Tak hanya itu, Kedubes Inggris menyampaikan pemerintahannya mendesak negara lain untuk mendukung hingga membentuk aturan guna melindungi kelompok LGBT.

Baca juga: Ketegangan Cak Imin dengan PBNU, Kemesraan Gus Yaqut-Erick Thohir dan Langkah PKB Dekati Prabowo

"Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi."

Foto pengibaran bendera LGBT dan narasi itu diunggah Kedubes Inggris di akun resmi media sosialnya sejak dua hari lalu. 

Mereka juga menyampaikan alasan mengunggah foto LGBT ini yakni dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia atau IDAHOBIT (International Day Against Homophobia, Transphobia and Biphobia atau IDAHO) yang jatuh setiap 17 Mei.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved