Berita Nasional
Layanan Kartu Sakti Mudahkan Masyarakat Akses Koleksi Digital Perpusnas
Sakti adalah kartu anggota perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Guna memudahkan masyarakat dalam pemanfaatan layanan perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) belum lama ini telah meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti)
Sakti adalah kartu anggota perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan.
"Penyederhanaan sistem keanggotaan Perpusnas ini memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi, khususnya koleksi digital," kata Atis Taufik Abdul Rahman,Subkoodinator Substansi Layanan Sirkulasi Keanggotaan, Perpusnas dalam kegiatan Sosialisasi Integrasi Data Keanggotaan Melalui Sakti yang digelar secara daring, Jumat (20/5/2022) lalu.
Atis mengatakan, Kartu Sakti ini telah diadopsi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten (Diskerpus) Badung, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjar.
Baca juga: Perpusnas Berupaya Wujudkan Ekosistem Digital Nasional Melalui Transformasi Perpustakaan
Selain itu, perpustakaan sekolah yakni perpustakaan SMAN 6 Bekasi juga telah mengadopsinya.
"Dengan adanya inovasi layanan keanggotaan ini, masyarakat yang sudah terdaftar di daerah secara otomatis sudah masuk ke database keanggotaan Perpusnas," kata Atis.
"Sehingga ini memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan di Perpusnas, seperti e-Resources," sambungnya.
Untuk mengadopsi Kartu Sakti di daerah, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi.
Syaratnya,yakni keanggotaan berbasis NIK, menggunakan sistem Inlislite, dan perpustakaan online.
"Selama ini mayoritas yang menjadi kendala di daerah adalah ganjalan di Dukcapil," kata Atis.
Ia menambahkan, saat ini Perpusnas melakukan kerjasama dengan Kemendagri untuk penggunaan NIK.
Kerjasama tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penerapan Kartu Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan.
Kegiatan Sosialisasi Integrasi Data Keanggotaan Melalui Sakti itu, dalam rangkaian hari jadi ke-42 Perpusnas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Layanan Perpustakaan Diskerpus Badung, Tjokorda Mas Istri Kartikawat mengatakan, layanan kartu Sakti telah diadopsi di daerahnya dan diluncurkan pada 14 Januari 2022 silam.
"Pengintegrasian NIK dengan kartu anggota ini merupakan layanan inovasi di Diskerpus Badung dengan Perpusnas, dan tentunya kami juga berkoordinasi dengan Disdukcapil," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/perpusnas-menggelar-kegiatan-sosialisasi-integrasi-data-keanggotaan-melalui-sakti.jpg)